Presiden Beragama Islam Sebagai Konvensi Ketatanegaraan di Indonesia: Studi Sosio – Legal Atas Demokrasi dalam Masyarakat Plural – Dr. Mei Susanto, SH., M.H.

Rp158,000

Stok habis

, , Product ID: 44819

Deskripsi

Buku yang berasal karya disertasi Mei Susanto ini sangat bagus, komprehensif, analitik, inspiring, dan convincing. Namun mungkin juga intriguing yang agak meresahkan baik dalam konteks keilmuan maupun sosial. Walau demikian, karena ini disampaikan dalam forum akademik, maka ini adalah bentuk kebebasan akademik (academic freedom) sehingga perdebatan akademik adalah suatu hal yang lumrah. Adapun ketidaksetujuan terhadap pendapat akademik juga dilakukan melalui penelitian/riset akademik pula. Buku ini mengetengahkan analisis bahwa praktik Presiden beragama Islam adalah konvensi ketatanegaraan yang merefleksikan realitas, fakta, kebiasaan sekaligus moralitas dan expediency. Terhadap kesimpulan buku ini, maka dapat diketengahkan dua pandangan. Pertama, pendapat ahli hukum Italia Gracianus di Abad ke-12 yang mengatakan “that customs which is rigorous to writing is called a constitutio, and that which is not rigorous to writing is called by the general name of consuetudo”. Customs dalam konteks ini disamakan dengan konvensi. Jadi konstitusi itu bentuk rendah dari customs. Dengan demikian konvensi itu lebih tinggi dari konstitusi. Kedua, demokrasi sejatinya adalah berbicara representasi atau perwakilan. Karena itu klaim tidak ada mayoritas – minoritas dalam demokrasi adalah sesuatu yang absurd. Bahkan mengatakan tidak ada mayoritas dalam demokrasi sama saja mengatakan gula itu tidak manis. Atas dasar hal tersebut, Saudara buku dari Mei Susanto ini menjawab bahwa dalam masyarakat Indonesia yang plural dibutuhkan konteks representasi yang dibarengi dengan prinsip mutual respect dan resiprokal, saling menghormati dan saling berbalas (berbagi).

  • Penulis: Dr. Mei Susanto, SH., M.H.
  • ISBN: xxxx
  • Halaman: 390
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2024

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Presiden Beragama Islam Sebagai Konvensi Ketatanegaraan di Indonesia: Studi Sosio – Legal Atas Demokrasi dalam Masyarakat Plural – Dr. Mei Susanto, SH., M.H.”

Cek Ongkir