Deskripsi
Tujuan utama buku ini adalah untuk memberikan kemudahan bagi para Jaksa, penyidik, akademisi, dan praktisi hukum dalam memahami serta menerapkan kebijakan dan prosedur yang berlaku dalam penanganan perkara pidana umum, mulai dari tahap prapenuntan, penuntutan, hingga eksekusi.
Beberapa topik penting yang terangkum di dalamnya meliputi, Kewenangan Jaksa dalam Penuntutan (Dominus Litis), Tata cara penanganan perkara tindak pidana umum, Perlindungan korban dan saksi, Restorative Justice, Juklak Juknis penanganan perkara cepat dan efektif.
Kompilasi ini disusun sebagai panduan praktis dan aplikatif bagi Jaksa dalam melaksanakan penanganan perkara pidana umum dalam bentuk Peraturan Kejaksaan, Pedoman Jaksa Agung, Petunjuk Pelaksanaan dan Petunjuk Teknis. Buku ini memuat rangkuman sistematis tentang prosedur, prinsip, serta teknik yang harus diperhatikan dalam setiap tahapan proses penanganan perkara mulai dari pra-penuntutan, penuntutan, pelaksanaan putusan, hingga upaya hukum luar biasa.
Dalam kompilasi ini, setiap pokok bahasan disusun berdasarkan regulasi terbaru, termasuk Peraturan Jaksa Agung, Surat Edaran Jaksa Agung, SOP internal, serta praktik terbaik (best practices) di lingkungan kejaksaan. Kompilasi ini juga mengintegrasikan prinsip-prinsip keadilan restoratif, penerapan asas opportunitas, hingga penguatan peran Jaksa sebagai dominus litis.
- Penulis: Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M. Hum.; Wahyudi, S.H., M.H.; Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-1783-0
- Halaman: 570
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.