Potret Ketahanan Keluarga: Pernikahan Usia Anak dan Perempuan Bercerai – Dra. Fachrina, M.Si.; Dra. Nini Anggraini, M.Pd.; Aziwarti, S.H., M.H.

Rp65,000

, Product ID: 38621

Deskripsi

Pernikahan anak adalah perkawinan yang terjadi di bawah usia 18 tahun, merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 23 Tahun 2002. Beberapa penelitian menyebut bahwa faktor ekonomi menjadi penyebabnya, diikuti faktor hamil sebelum menikah, faktor adat budaya atau tradisi dan faktor pendidikan, serta pemahaman agama. Di antara faktor-faktor tersebut, faktor ekonomi merupakan faktor yang paling dominan terhadap median usia nikah atau kawin pertama, terutama oleh perempuan. Badan Pusat Statistik Sumatera Barat, mencatat 24,49 persen anak perempuan di provinsi ini memiliki angka perkawinan pertama pada usia di bawah 19 tahun (BPS.go.id, 2022). Artinya dari 100 anak perempuan di Sumbar, 25 orang di antaranya melakukan perkawinan pertama pada usia di bawah 19 tahun. Pernikahan di usia anak bukanlah sesuatu yang mudah untuk dijalankan, karena emosi yang bersangkutan masih labil dan pola pikir yang masih belum matang. Dampaknya antara lain risiko kematian ibu dan anak, ketidaksehatan alat reproduksi dan mental, kesulitan ekonomi dan beraktivitas sosial, putus sekolah, pemberian pola asuh yang tidak tepat, sampai pada kehidupan perkawinan yang rawan konflik, terjadinya KDRT yang menimbulkan disharmoni keluarga dan perceraian. Lalu, bagaimana sesungguhnya potret pernikahan usia anak ini? Melalui buku ini, Penulis mendeskripsikan hasil penelitian mengenai konflik dalam pernikahan usia anak dan mekanisme pengelolaan konflik, serta ketahanan keluarga pernikahan usia anak dan perempuan bercerai.

  • Penulis: Dra. Fachrina, M.Si.; Dra. Nini Anggraini, M.Pd.; Aziwarti, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-08-0378-9
  • Halaman: 132
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Potret Ketahanan Keluarga: Pernikahan Usia Anak dan Perempuan Bercerai – Dra. Fachrina, M.Si.; Dra. Nini Anggraini, M.Pd.; Aziwarti, S.H., M.H.”

Pin It on Pinterest

Share This