Politik Hukum dan Pemasyarakatan: Kebijakan, Tata Laksana, dan Solusi – Umar Anwar; Rachmayanthy

Rp83,000

, Product ID: 36954

Deskripsi

Trasformasi sistem perlakuan terhadap narapidana yang bersifat penjeraan (deterrence) dan pembelasan (retributive) menjadi Sistem Pemasyarakatan (correction), merupakan bagian tak terpisahkan dari politik hukum pemasyarakatan yang menginginkan fungsi pemidanaan dapat mencapai tujuan hukum yaitu kepastian hukum, rasa keadilan, dan kemanfaatan. Oleh karena itu, pembangunan hukum Pemasya- rakatan yang telah dan akan dibuat menyesuaikan arah politik pada era-nya, lebih lanjut bahwa Sistem Pemasyarakatan secara filosofi bertujuan Reintegrasi Sosial menurut pandangan Dr. Sahadjo, S.H. Menteri Kehakiman, disampaikan pada saat pemberian Gelar Doctor Honoris Causa oleh Universitas Indonesia.
Pemasyarakatan harus bisa beradaptasi terhadap dinamika politik hukum tersebut. Permasalahan yang ada tidak bisa dihindari dan harus membangun strategi agar Pemasyarakatan bisa mewujudkan tujuannya sehingga membutuhkan langkah-langkah konkret agar permasalahan Pemasyarakatan pada Lapas dan Rutan dapat ditangani dengan baik. Dalam buku ini kami menguraikan 5 (lima) faktor penting yang dapat mengurangi permasalahan di Lapas/Rutan yaitu: 1) Penegakan Hukum (Law Enforcment); 2) Administrasi (Administration); 3) Rehabilitasi dan Pembinaan (Treatment); 4) Partisipatory; dan 5) Aksesibility (Supporting Facilities). Kelima faktor ini akan diuraikan secara jelas di dalam pembahasannya sehingga dengan adanya kelima faktor tersebut dapat memberikan kontribusi positif untuk mengurangi permasalahan yang selalu muncul di Lapas/Rutan.

  • Penulis: Umar Anwar; Rachmayanthy
  • ISBN: 978-623-231-858-8
  • Halaman: 181
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2021

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Politik Hukum dan Pemasyarakatan: Kebijakan, Tata Laksana, dan Solusi – Umar Anwar; Rachmayanthy”

Pin It on Pinterest

Share This