Deskripsi
Buku “Politik Hukum Bisnis: Ekonomi Kerakyatan dalam Pressure Globalisasi (Oligarki)” mengkaji secara mendalam bagaimana globalisasi dan dominasi oligarki mempengaruhi ekonomi kerakyatan, serta peran politik hukum dalam merespons tantangan tersebut. Globalisasi, yang pada dasarnya membawa peluang untuk pertumbuhan ekonomi global, juga menyebabkan ketimpangan yang signifikan, terutama bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia yang memiliki basis ekonomi kerakyatan. Ekonomi kerakyatan, yang berakar pada pemberdayaan usaha kecil dan menengah (UKM), koperasi, dan partisipasi masyarakat lokal, selama ini menjadi fondasi utama dalam menciptakan kesejahteraan bagi mayoritas rakyat Indonesia. Namun, di era globalisasi yang semakin intensif, sistem ekonomi kerakyatan menghadapi tantangan besar dalam berkompetisi dengan perusahaan multinasional yang memiliki akses yang lebih besar terhadap modal, teknologi, dan pasar global. Dalam hal ini, oligarki—kelompok kecil elit yang mengendalikan sumber daya ekonomi dan mempengaruhi kebijakan politik—berperan penting dalam menciptakan sistem ekonomi yang sering kali tidak adil bagi rakyat kecil.
Buku ini menguraikan secara rinci bagaimana kekuatan oligarki tidak hanya mempengaruhi kebijakan ekonomi domestik, tetapi juga membentuk arus kapitalisme global yang semakin mempersempit ruang gerak ekonomi kerakyatan. Oligarki memiliki pengaruh besar dalam menentukan kebijakan perdagangan, investasi, dan regulasi bisnis, yang sering kali menguntungkan kepentingan mereka sendiri sementara ekonomi kerakyatan semakin terpinggirkan. Fenomena ini menimbulkan masalah ketimpangan ekonomi yang semakin tajam, di mana kekayaan terkonsentrasi di tangan segelintir orang, sementara mayoritas masyarakat semakin kesulitan dalam meningkatkan kesejahteraan mereka. Di sisi lain, hukum memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan ini. Buku ini mengeksplorasi peran politik hukum bisnis sebagai instrumen untuk menciptakan regulasi yang lebih adil dan inklusif, khususnya dalam melindungi ekonomi kerakyatan di tengah derasnya arus globalisasi. Hukum ekonomi tidak hanya berfungsi sebagai perangkat normatif yang mengatur kegiatan bisnis, tetapi juga sebagai alat politik yang dapat digunakan untuk mendistribusikan kekayaan secara lebih merata dan mencegah ketimpangan ekonomi yang berlebihan.
Buku ini juga menyajikan berbagai contoh kasus bagaimana kebijakan hukum dan regulasi di beberapa negara, termasuk Indonesia, dapat mendukung atau justru menghambat perkembangan ekonomi kerakyatan. Melalui pendekatan interdisipliner, yang melibatkan analisis ekonomi, hukum, dan kebijakan publik, buku ini menawarkan berbagai solusi yang dapat diterapkan oleh pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat posisi ekonomi kerakyatan di era globalisasi. Salah satu aspek penting yang dibahas dalam buku ini adalah perlunya regulasi yang mengatur masuknya investasi asing dan penguatan kebijakan perlindungan konsumen untuk menjaga agar ekonomi lokal tidak tergerus oleh dominasi modal asing. Selain itu, buku ini juga memberikan rekomendasi bagi pembuat kebijakan mengenai bagaimana menciptakan iklim bisnis yang lebih kompetitif, tanpa mengorbankan kepentingan rakyat kecil. Dengan demikian, “Politik Hukum Bisnis: Ekonomi Kerakyatan dalam Pressure Globalisasi (Oligarki)” memberikan kontribusi yang signifikan bagi perdebatan akademis dan praktis mengenai cara mengatasi tantangan ekonomi kerakyatan di tengah dominasi kapitalisme global dan oligarki. Buku ini sangat relevan bagi para akademisi, pembuat kebijakan, praktisi hukum, dan masyarakat yang peduli terhadap keberlanjutan ekonomi kerakyatan serta pentingnya menciptakan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkelanjutan di masa depan.
- Penulis: Dr. Zainal Said, M.H.
- ISBN: 978-623-08-1379-5
- Halaman: 264
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2024


Review
Belum ada ulasan.