Deskripsi
Sebagai praktisi dan kuasa hukum di bidang perpajakan, penulis kerap menyaksikan bagaimana sengketa pajak tidak hanya menjadi persoalan administratif antara Wajib Pajak dan otoritas pajak, melainkan juga mencerminkan dinamika pemikiran hukum pajak nasional. Sengketa pajak adalah cermin dari proses dialektika antara keadilan fiskal, kepastian hukum, dan kebijakan publik yang hidup dalam sistem perpajakan Indonesia.
Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi akademisi dan peneliti untuk memahami kerangka berpikir hukum pajak di tingkat yudikatif, konsultan pajak dan kuasa hukum pajak sebagai panduan strategis dalam membangun argumentasi hukum yang solid, Wajib Pajak dan praktisi fiskal agar lebih memahami posisi hukum mereka dalam menghadapi sengketa pajak, serta pembuat kebijakan sebagai bahan refleksi dalam merumuskan regulasi perpajakan yang lebih adil dan konsisten.
Buku ini tidak dimaksudkan sekadar menginventarisasi putusan, melainkan mencoba menafsirkan arah dan kecenderungan pemikiran hukum pajak yang berkembang di lingkungan pengadilan pajak. Dengan demikian, buku ini diharapkan dapat memberikan kontribusi nyata bagi akademisi dan peneliti, untuk memahami kerangka berpikir hukum pajak di tingkat yudikatif, Konsultan pajak dan kuasa hukum Pajak, sebagai panduan strategis dalam membangun argumentasi hukum yang solid, Wajib Pajak dan praktisi fiskal, agar lebih memahami posisi hukum mereka dalam menghadapi sengketa pajak serta Pembuat kebijakan, sebagai bahan refleksi dalam merumuskan regulasi perpajakan yang lebih adil dan konsisten.
- Penulis: Prof. Dr. Gunadi, M.Sc., Ak.; Dr.(c). Sabar Pardamean L. Tobing, S.E., M.M., Ak., CA., CTL., CTAP., BKP.; M. Agustiawan Saputra, S.M., M.M., Ak., CA., CPMA., CBPA., CTA., CTT., CPTT., BKP.; Drs. Mas Dandy Kusdajanto, M.M., BKP.
- ISBN:–
- Halaman: 252
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.