Deskripsi
Buku ini memberikan pemahaman kepada kita bahwa pentingnya Identitas Anak Panti Asuhan, Anak sebagai bagian dari generasi muda adalah merupakan penerus cita-cita perjuangan bangsa dan juga merupakan sumber daya manusia (SDM) yang sangat potensial bagi pembangunan nasional. Pasal 20 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 menentukan: “Negara, pemerintah, masyarakat, keluarga dan orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan perlindungan anak.” Nama adalah salah satu identitas seseorang, yang dijelaskan pada pasal 5 ayat 1 dan pasal 27 ayat (1) dan (2) UU No. 23 tahun 2000 mengenai perlindungan anak bahwa setiap anak berhak atas nama sebagai identitas dan status kewarganegaraan yang diterapkan dalam akta kelahiran. dalam hal ini, nama merupakan tanda pengenal yang membedakan dengan yang lain. Akta kelahiran merupakan surat penting untuk identitas anak dan menjadikan suatu kejelasan nasab dan status anak dengan mudah dan resmi. Panti asuhan merupakan salah satu Lembaga yang memberikan perlindungan terhadap balita dan anak terlantar, Panti Asuhan juga didirikan sebagai wujud kepedulian masyarakat kepada anak-anak terlantar.
Dengan Membaca buku ini kita akan memahami pentingya Identitas Anak terutama yang berada di Panti Asuhan baik dari status anak, kendala-kendala yang dihadapi dan cara mendapatkan akta kelahiran yang sah.
- Penulis: Dewi Rahayu Delly Kartika Sari Ningsih, S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-1258-3
- Halaman: 88
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2024


Review
Belum ada ulasan.