Deskripsi
Pengantar Hukum Indonesia (PHI) merupakan cabang ilmu hukum yang mempelajari secara umum dan mendasar tentang sistem hukum yang berlaku di Indonesia. PHI berfungsi sebagai pintu masuk untuk memahami keseluruhan tata hukum Indonesia, baik dari segi sejarah, sumber, asas, struktur maupun lembaga-lembaga hukumnya.
Secara substansial, PHI menjelaskan bagaimana hukum Indonesia terbentuk, berkembang dan berfungsi dalam mengatur kehidupan masyarakat. Pembahasannya, antara lain meliputi pengertian hukum dan tujuan hukum, sistem dan sejarah hukum Indonesia, sumber-sumber hukum, dan lapangan atau pembidangan ilmu hukum (seperti Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Acara Pidana, Hukum Acara Perdata, Hukum Tata Negara, Hukum Adat, dan lain-lain).
PHI juga menelaah karakteristik hukum Indonesia yang bersifat pluralistik karena dipengaruhi oleh sistem hukum barat (warisan Hindia Belanda). Unsur-unsur ini kemudian diharmonisasikan ke dalam hukum nasional yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Sebagai dasar utama dari seluruh cabang hukum, PHI memberikan pemahaman menyeluruh tentang asas-asas umum hukum, struktur lembaga peradilan, mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan serta dinamika penegakan hukum di Indonesia. Dengan demikian, PHI tidak hanya bersifat teoritis akan tetapi juga menjadi landasan praktis dalam memahami sistem hukum nasional yang berorientasi pada cita-cita hukum, yakni keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum.
- Penulis: Dr. H. Syafriadi, S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-2148-6
- Halaman: 246
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.