Deskripsi
Transformasi ekonomi digital telah mengubah cara manusia berproduksi, bertransaksi, dan menciptakan nilai ekonomi. Hukum yang dituntun ilmu hukum seharusnya juga dapat merespons tuntutan itu. Data, khususnya data digital menjadi aset strategis, platform digital membentuk struktur pasar, algoritma memengaruhi pengambilan keputusan, sementara kecerdasan buatan dan teknologi digital lainnya menghadirkan tantangan baru bagi sistem hukum. Perubahan tersebut tidak lagi dapat dijelaskan melalui pendekatan hukum ekonomi maupun hukum siber secara terpisah. Diperlukan suatu kerangka keilmuan yang mampu memahami hubungan antara teknologi, aktivitas ekonomi, dan sistem hukum secara terpadu.
Buku Pengantar Hukum Ekonomi dan Siber: Filosofis, Regulasi, dan Perkembangan Hukum di Era Transformasi, termasuk Ekonomi Digital hadir untuk membangun Hukum Ekonomi dan Siber sebagai bidang kajian dengan landasan filosofis, ruang lingkup, dan bangunan keilmuan yang utuh. Buku ini tidak sekadar memadukan hukum ekonomi dan hukum siber, tetapi menempatkan keduanya dalam konteks transformasi digital yang membentuk ulang hubungan hukum, tata kelola negara, struktur pasar, dan kehidupan masyarakat.
Pembahasan disusun secara sistematis mulai dari konsep dasar, sejarah perkembangan, hingga berbagai isu strategis, seperti pelindungan data pribadi, keamanan siber, kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI), blockchain, platform digital, perdagangan melalui sistem elektronik, perlindungan konsumen digital, persaingan usaha digital, kedaulatan data, serta tantangan hukum terhadap perkembangan teknologi masa depan. Buku ini juga membahas legislasi nasional dan internasional, doktrin akademik, yurisprudensi, kelembagaan, serta arah pembentukan kebijakan hukum yang adaptif terhadap perkembangan ekonomi digital global. Dengan pendekatan konseptual, normatif, komparatif, dan multidisipliner, buku ini tidak hanya menjelaskan norma hukum, tetapi juga hubungan antara hukum, teknologi, dan ekonomi digital. Pembaca diajak memahami dasar konseptual, dinamika regulasi, serta arah pengembangan hukum dalam menghadapi tantangan masyarakat digital abad ke-21.
Buku pengantar sederhana ini ditujukan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, hakim, advokat, notaris, pembentuk kebijakan, regulator, aparatur penegak hukum, dan pelaku usaha. Sebagai buku pengantar yang komprehensif, buku ini diharapkan menjadi referensi penting dalam pengembangan Hukum Ekonomi dan Siber di Indonesia serta memberikan fondasi ilmiah bagi pembentukan hukum yang mampu menyeimbangkan inovasi teknologi, pertumbuhan ekonomi, kepastian hukum, keadilan, dan kedaulatan negara.
- Penulis: Dr. Dahlan Sinaga, S.H., M.H.; Dr. Jeferson Kameo, S.H., LL.M.; Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 412
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.