Notaris Sebagai Pengemban Amanah Ketepercayaan (Trusted Third Party) dalam Antinomi Hukum Keautentikan Akta Notaris (Risalah Rups Secara Elektronik) (Copublhising) – Dr. Tjhong Sendrawan, S.H., M.Kn.

Rp264,000

Stok habis

, Product ID: 49445

Deskripsi

Buku ini hadir sebagai rujukan komprehensif dan visioner yang mengupas secara mendalam pelaksanaan Jabatan Notaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secara Elektronik, mulai dari aspek keamanan dan autentikasi identitas digital, pengenalan penghadap dan pembacaan akta secara virtual, hingga penandatanganan, pembuatan, serta penyimpanan akta Notaris secara elektronik. Tidak berhenti pada tataran normatif, buku ini juga menempatkan kedudukan Notaris dalam perspektif multidisipliner—meliputi Hukum Perdata, Hukum Administrasi Negara, Hukum Pidana, Kode Etik Notaris, serta Hukum Islam dan Hukum Adat—sehingga memberikan gambaran utuh mengenai peran dan tanggung jawab Notaris sebagai Trusted Third Party dalam sistem hukum Indonesia. Dengan menggabungkan kajian historis, kondisi kekinian, dan antisipasi perkembangan teknologi ke depan, buku ini menyajikan analisis yang tidak hanya berbasis regulasi, tetapi juga implementasi teknis penyelenggaraan RUPS secara Elektronik, diperkaya dengan praktik dan pengalaman negara-negara lain yang telah lebih dahulu menerapkannya. Lebih lanjut, pembahasan mutakhir mengenai tanda tangan elektronik, penggunaan teknologi blockchain, dan artificial intelligence dalam praktik kenotariatan—beserta implikasi pembuktiannya berdasarkan KUHP dan KUHAP yang mulai berlaku tahun 2026—menjadikan buku ini tawaran solusi yang feasible secara hukum dan aplikatif dalam praktik sehari-hari. Diharapkan, buku ini menjadi bacaan penting bagi akademisi, praktisi, regulator, dan seluruh pemerhati hukum, serta berkontribusi nyata dalam memperkaya khazanah ilmu hukum di Indonesia.

  • Penulis: Dr. Tjhong Sendrawan, S.H., M.Kn.
  • ISBN: 978-623-08-2270-4
  • Halaman: 638
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2026

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Notaris Sebagai Pengemban Amanah Ketepercayaan (Trusted Third Party) dalam Antinomi Hukum Keautentikan Akta Notaris (Risalah Rups Secara Elektronik) (Copublhising) – Dr. Tjhong Sendrawan, S.H., M.Kn.”

Cek Ongkir