Mengenal Perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia – Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H.

Rp68,000

, Product ID: 35017

Deskripsi

Perlindungan kekayaan intelektual adalah instrumen hukum yang memberikan perlindungan atas hak yang timbul kekayaan intelektual seseorang. Artinya, “hak kekayaan intelektual dapat didefinisikan sebagai hak hukum (perlindungan) yang diberikan kepada penemu atau pencipta untuk melindungi penemuan atau ciptaannya untuk jangka waktu tertentu”. Keberadaan referensi tentang kekayaan intelektual sudah banyak ditemukan, namun buku ini disertai dengan kajian relevansi perlindungan kekayaan intelektual dengan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah serta kajian kekayaan intelektual di era digital yang masih belum banyak ditemui. Melalui buku ini, penulis mencoba untuk membuat satu kajian yang berbeda sehingga diharapkan kehadiran buku ini bisa memberikan pemahaman baru terhadap kajian kekayaan intelektual yang sudah ada.

Buku ini ditulis berdasarkan analisis data sekunder atau data yang diperoleh secara tidak langsung. Data ini berupa peraturan perundang- undangan terkait kekayaan intelektual, publikasi hasil penelitian terdahulu, serta kajian kekayaan intelektual lainnya. Artinya, penulisan buku ini menggunakan metode analisis kualitatif. Harapannya, dengan adanya buku ini pembaca mampu memahami perlindungan kekayaan intelektual di Indonesia.

  • Penulis: Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-372-869-0
  • Halaman: 146
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Mengenal Perlindungan Kekayaan Intelektual di Indonesia – Hari Sutra Disemadi, S.H., M.H.”

Pin It on Pinterest

Share This