Korupsi dalam Keadaan Tertentu – Dr. Edita Elda, S.H., M.H.

Rp104,000

, Product ID: 40876

Deskripsi

Korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu merupakan pemberatan bagi pelaku tindak pidana korupsi. Ini diatur dalam Pasal 2 ayat (2) Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Adapun yang dimaksud dengan keadaan tertentu terdapat dalam penjelasan pasal. Makna keadaan tertentu mengalami pergeseran, yakni korupsi yang pada awalnya dilakukan pada saat keadaan tertentu, berubah menjadi korupsi yang dilakukan terhadap dana tertentu. Selain itu juga terdapat penambahan kriteria keadaan tertentu. Secara keseluruhan, keadaan tertentu meliputi: 1)

terhadap dana-dana yang diperuntukkan bagi penanggulangan keadaan bahaya: 2) bencana alam nasional: 3) penanggulangan akibat kerusuhan sosial yang meluas: 4) penanggulangan krisis ekonomi dan moneter: dan 5) pengulangan tindak pidana

korupsi. Adanya ancaman sanksi yang lebih berat dalam keadaan tertentu, menunjukkan tingkat keseriusan akibat dan nilai ketercelaan dari tindak pidana korupsi yang dilakukan dalam keadaan tertentu. Keadaan yang tidak biasa berupa keadaan

tertentu, maka berlaku hukum yang tidak biasa. Abnormal law for abnormal time!

  • Penulis: Dr. Edita Elda, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-372-173-8
  • Halaman: 234
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2022

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Korupsi dalam Keadaan Tertentu – Dr. Edita Elda, S.H., M.H.”

Pin It on Pinterest

Share This