Deskripsi
Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.Hum.
(Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Periode 2003–2008 dan Periode 2015–2020)
Buku ini semestinya menjadi vademecum, buku penuntun bagi presiden. Karena itu, orang dekat presiden seharusnya membaca buku ini untuk kemudian tanpa keraguan menyarankan kepada presiden agar membacanya, karena yakin kalau buku ini akan membawa kebaikan, bahkan menyelamatkan presiden. Orang dekat presiden, siapa pun dia atau mereka, seharusnya mengambil sikap seperti yang dinasihatkan oleh Confusius, “Abdi raja yang baik adalah ia yang berani memukul kaki rajanya meskipun ia tahu ia bisa dihukum berat karenanya; namun ia sadar bahwa jika tindakan itu tidak dilakukan, raja akan terperosok ke dalam jurang.” Sebaliknya, presiden juga dituntut untuk bersikap terbuka dan berani menyikapi kritik justru sebagai bentuk kepedulian si pengkritik.
Prof. Dr. Zainal Arifin Mochtar, S.H., LL.M.
(Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Yogyakarta)
Buku ini menjadi layak dibaca bukan hanya oleh ahli hukum publik saja, tetapi saya kira ia penting bagi siapa pun yang ingin memahami bagaimana kekuasaan Presiden seharusnya dibatasi. Ia penting bagi pembentuk undang-undang yang kelak akan menyusun hukum tentang kepresidenan. Ia penting bagi akademisi yang memperdebatkan hubungan hukum dan etika. Ia penting bagi masyarakat sipil yang menjalankan fungsi pengawasan. Dan tentu saja, ia penting bagi mereka yang percaya bahwa demokrasi bukan sekadar persoalan memilih siapa yang berkuasa, tetapi juga memastikan bagaimana kekuasaan itu digunakan setelah seseorang berkuasa.
Dr. Richo Andi Wibowo, S.H., LL.M.
(Dosen dengan Fokus Riset Hukum Pencegahan Patologi Birokrasi)
(Ketua Departemen Hukum Administrasi Negara (HAN) UGM)
Buku ini seolah mengajak pembaca untuk memaknai bahwa presiden yang berhasil adalah presiden yang mau dan mampu menerapkan standar etika yang tinggi; menghindari keputusan atau tindakan yang berbasis konflik kepentingan, karena hal itu akan menghasilkan keputusan yang tidak profesional, kualitas pekerjaan yang rapuh, cacat legitimasi, dan seterusnya. Presiden yang baik bukanlah yang jago meninggalkan warisan bangunan fisik dengan segenap utang; bukan yang rajin bagi-bagi bantuan sosial menjelang pemilu agar meraup kemenangan di kotak suara, atau pandai berpidato panjang; melainkan yang mampu melakukan self-restraint berbasis etika sehingga bisa membawa bangsa kita melakukan transformasi budaya progresif; memastikan negeri ini tidak “jalan di tempat”.
*****************
Buku ini berangkat dari keresahan penulis melihat bagaimana pejabat publik kerap kali tidak mengindahkan, atau jangan-jangan justru tidak memahami asas non-konflik kepentingan dalam suatu amanah publik, bahkan dalam level jabatan presiden. Padahal, konflik kepentingan (conflict of interest) pejabat publik memiliki dampak signifikan terhadap kerusakan demokrasi dan negara hukum. Apalagi conflict of interest dilakukan oleh seorang presiden yang memiliki kekuasaan ‘mega-luas’ akan menambah dampak kerusakan lebih serius.
- Penulis: Hendry Julian Noor; Ahmad Yani
- ISBN: xxxx
- Halaman: 210
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.