Kewarisan Adat Masyarakat Cisungsang dan Kewarisan Islam – Prof. Dr. Dra. Hj. Rt. Faridatul Fauziah, S.H., M.Hum.; dr. Muchammad Fauzan Mukhlis, M.H.Kes.; Yunita Octaviani, S.H., M.H.

Rp116,000

Stok habis

Kategori: Product ID: 46709

Deskripsi

Masyarakat adat Cisungsang atau lebih dikenal sebagai masyarakat adat Kesepuhan Cisungsang merupakan salah satu kesepuhan yang berada di wilayah Kabupaten Lebak, Provinsi Banten. Masyarakat adat Kesepuhan Cisungsang tinggal di sekitar Taman Nasional Gunung Halimun, yaitu suatu wilayah yang ada di ujung selatan Provinsi Banten, tepatnya di Kabupaten Lebak, yang berbatasan dengan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Sejarah Kasepuhan Cisungsang dibentuk dari dua kata, yakni “ci” dan “sungsang”. Secara harfiah, kata “ci” mempunyai pengertian singkatan dari cai yang dalam bahasa Sunda diartikan dengan air, sedangkan “sungsang” mempunyai arti dalam bahasa sunda berarti terbalik atau berlawanan dari keadaan yang sudah lazim. Maka, istilah Cisungsang dapat diartikan air yang mengalir kembali ke hulu (mengalir secara terbalik).

Buku ini menjelaskan tentang bagaimana ketentuan pembagian kewarisan di masyarakat, khususnya di Desa Cisungsang, Kabupaten Lebak; dan ketentuan kewarisan yang diatur dalam hukum Islam, apakah ada benturan atau ketidaksesuaian dengan ajaran Islam, mengingat masyarakat di Desa Cisungsang mayoritas Muslim.

Selain itu, buku ini juga menjelaskan mengenai ketentuan kewarisan yang diatur dalam hukum adat dan hukum Islam. Hukum adat mengatur prinsip-prinsip garis keturunan yang berpengaruh terhadap penetapan ahli waris maupun harta warisan, baik materiil maupun immateriil yang mempunyai tiga prinsip pokok garis kekerabatan, antara lain patrilineal, matrilineal, dan parental. Sementara itu, hukum Islam berpegang pada Al-Qur’an dan Hadis sebagaimana dalam Surah An-Nisa’ ayat 11, ayat 12, dan ayat 176, baik ketentuan tentang kelompok ashabul furudh, kelompok ashabah, dan kelompok dzawil arham.

  • Penulis: Prof. Dr. Dra. Hj. Rt. Faridatul Fauziah, S.H., M.Hum.; dr. Muchammad Fauzan Mukhlis, M.H.Kes.; Yunita Octaviani, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-08-1789-2
  • Halaman: 238
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2025

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Kewarisan Adat Masyarakat Cisungsang dan Kewarisan Islam – Prof. Dr. Dra. Hj. Rt. Faridatul Fauziah, S.H., M.Hum.; dr. Muchammad Fauzan Mukhlis, M.H.Kes.; Yunita Octaviani, S.H., M.H.”

Cek Ongkir