Deskripsi
Kewajiban produk bersertifikat halal kini menjadi isu yang hangat diperbincangkan, halal lifestyle juga semakin dikenal di kalangan masyarakat Muslim. Bukan hanya produk pangan, namun juga produk kosmetik, obat- obatan, bahkan barang gunaan sudah bersertifikat halal.
Kesadaran hukum terhadap pentingnya produk bersertifikat halal merupakan salah satu indikator penting dalam rangka merealisasikan amanah tuntunan Agama Islam dan juga undang-undang jaminan produk halal yang mewajibkan mengkonsumsi produk yang juga jelas kehalalannya. Kehalalan produk dibuktikan dengan label halal yang dicantumkan pada kemasan ataupun ditempel di tempat atau outlet usaha. Hal ini merupakan wujud dari perlindungan terhadap konsumen muslim, dimana Agama Islam menuntut umatNya Untuk mengkonsumsi makanan yang halal dan juga baik. Penerapan jaminan produk halal dan juga baik inilah dibuktikan dengan sertifikat halal yang kini diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama Republik Indonesia.
Dalam menentukan kesadaran halal konsumen, ada beberapa indikator yang dikaji, diantaranya adalah: Pengetahuan, Pemahaman, Norma dan Perilaku terhadap hukum yang telah ditetapkan dan diterapkan di Indonesia, yang dalam hal ini adalah aturan berkaitan dengan Jaminan Produk Halal ditinjau dari perspektif hukum Islam dan juga Hukum positif.
- Penulis: Maisyarah Rahmi Hs, Lc., M.A., Ph.D.
- ISBN: 978-623-08-1252-1
- Halaman: 108
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2024


Review
Belum ada ulasan.