Deskripsi
umber daya alam dalam konteks otonomi desa berdimensi luas, meliputi segenap wilayah desa beserta beragam sumber daya alam yang terkandung di dalamnya. Sumber daya alam dalam penelitian ini diberi lebel “tertentu” dalam arti sumber daya alam yang berada di dalam dan/atau sekitar wilayah desa penyangga, yang dalam penelitian ini disampling secara purposif, yakni sumber daya alam berupa hutan pada zona atau blok pemanfaatan tradisional, sumber daya air kaitannya dengan pemenuhan kebutuhan air minum dan pertanian pangan berskala desa, wilayah pantai dan laut sampai radius tertentu, dan pulau kecil termasuk pulau kecil terluar yang bersempadanan dengan desa penyangga. Rasionalitas optimalisasi pemanfaatan sekaligus pelestarian sumber daya alam tertentu lebih efisien dan efektif jika wewenang mengurusnya diberikan oleh negara kepada desa dengan instrumen desentralisasi fungsional.
Semoga bermanfaat bagi pembangunan politik hukum otonomi desa gaya baru yang makin berkeadilan, dan menginsipirasi munculnya giat riset, diskusi dan perdebatan akademis dalam pemberdayaan desa dan pemerintahan desa sebagai ujung tombak pelayanan negara kesatuan menuju sebesar-besar kemakmuran rakyat Indonesia.
- Penulis: Dr. M. Yamani., S.H., M.Hum.; SusiRamadhani, S.H., M.H.; Muhammad Syirazi Neyasyah, S.H., M.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 202
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.