Kamus Hukum dan Regulasi Penerbangan – Martono

Rp300,000

Kamus hukum dan regulasi ini berisikan istilah atau pengertian atau definisi yang digunakan dalam perjanjian angkutan udara timbale balik (bilateral air transport agreement), angkutan udara, operasi penerbangan, operasi (bandar udara, penerbangan, lalu lintas udara, keselamatan penerbangan, keamanan penerbangan), teknik ( pesawat udara, navigasi penerbangan, perambuan, konstruksi landasan), perjanjian guna usaha (leasing), asuransi, perijinan (flight approval), sertifikasi (pesawat udara maupun personil penerbangan), pemadam kebakaran (fire fighting), persyaratan mendirikan perusahaan penerbangan, kegiatan usaha di bandar udara, meteorologi penerbangan, manual awak kabin, ruang kemudi (cockpit), manajemen penerbangan, organisasi perusahaan, rute penerbangn, jenis-jenis penerbangan, nama-nama perusahaan penerbangan, indikasi lokasi (location indicator), kode-kode dalam penerbangan (aviation codes), singkatan-singkatan dll.

Kamus ini bersumber pada hukum positif baik hukum nasional maupun konvensi internasional, dokumen ICAO (ICAO Doc.), artikel-artikel yang ditulis oleh para ahli di bidang hukum udara maupun hukum penerbangan, disertasi doctor maupun tesis magister, ajaran hukum (doctrine) yang berlaku di Common Law System maupun Continental Law System, keputusan pengadilan (jurisprudence) baik nasional maupun internasional, para ahli dibidang masing-masing, General Agreement on Trade and Tariff (GATT), General Agreement on Trade and Services (GATS), Resolusi PBB (UN Resolution), Standar Nasional Indonesia (SNI) di bidang penerbangan, konvensi internasional baik hukum publik maupun perdata, kamus teknik dalam pelayaran, kamus hukum, kamus teknik konstruksi landasan,  himpunan dan istilah-istilah transportasi dll.

Kamus ini berguna bagi regulator, operator bandar udara maupun operator penerbangan, pabrikan, vendors atau supplier, perguruan tinggi, konsultan yang bergerak di bidang penerbangan, para pengacara atau praktisi hukum, manajer perusahaan penerbangan, perusahaan yang bergerak di bidang usaha angkutan udara, usaha bandar udara, pengelola bandar udara umum maupun bandar udara khusus,  penegak hukum, investigator, penumpang pesawat udara bahkan siapa saja yang ingin mengetahui masalah penerbangan pada umumnya, khususnya hak dan kewajiban mereka dalam kegiatan penerbangan dll.

Kamus ini disusun dengan dua alfabetis bahasa Indonesia dengan alfabetis bahasa Inggris untuk memudahkan bagi pembaca, dengan bahasa yang relatif mudah dimengerti. Dalam hal-hal tertentu dicantumkan sumbernya di dalam tanda kurung di belakang kalimat (biasanya dengan kode) untuk memeriksa atau mencocokkan kebenaran uraian.

  • Penulis: DR. H.K. Martono, S.H.,L.L.M
  • ISBN: 979-769-104-2
  • Halaman: 780
  • Tahun Terbit: 2007
, Product ID: 6821

Pin It on Pinterest

Share This