Deskripsi
Dalam menjalankan usaha perbankan di antaranya adalah menyalurkan kredit. Salah satu aspek kehati-hatian dalam menyalurkan kredit yakni dengan collateral/jaminan. Jaminan dipergunakan perbankan sebagai pengembalian kredit debitur dalam menyelesaikan kredit bermasalah atau kredit macet. Undang-Undang Hak Tanggungan di Indonesia menerapkan bahwa dalam pengikatan jaminan hak tanggungan dapat dilakukan dengan beberapa peringkat hak tanggungan, dan hanya pemegang hak tanggungan peringkat pertama yang dapat melakukan pengajuan lelang. Ada permasalahan dalam pelaksanaannya sehingga perspektif asas keadilan dibutuhkan untuk menerapkan bahwa keadilan merupakan kesetaraan yang layak.
Buku ini membahas tentang tujuan dan pemberian kredit perbankan, macam-macam jaminan dan benda, penyelesaian kredit bermasalah di antaranya melalui lelang, serta perspektif asas keadilan terhadap pemegang hak tanggungan yang dijadikan jaminan kredit. Dengan panyajian yang lugas, diharapkan buku ini dapat bermanfaat bagi pembaca, baik mahasiswa, perbankan serta praktisi hukum, dalam memahami materi jaminan kredit perbankan khususunya perspektif asas keadilan terhadap pemegang hak tanggungan.
- Penulis: Dr. Fera Puspita Rianto, S.H., M.Kn.
- ISBN: 978-623-08-1784-7
- Halaman: 122
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.