Deskripsi
Perubahan lanskap kejahatan di Indonesia berlangsung seiring dengan transformasi sosial, politik, teknologi, dan lingkungan yang semakin kompleks. Kejahatan tidak lagi hadir sebagai peristiwa tunggal yang dapat dijelaskan hanya melalui pelaku dan pelanggaran hukum, melainkan sebagai gejala sosial yang berakar pada ketimpangan struktural, relasi kuasa, dinamika budaya, serta praktik-praktik institusional dalam sistem keamanan dan peradilan pidana. Dalam konteks ini, kriminologi dituntut untuk bergerak melampaui kerangka klasik dan menghadirkan cara pandang yang lebih kontekstual dan reflektif terhadap realitas Indonesia.
Pengalaman Indonesia memperlihatkan bagaimana persoalan seperti kejahatan lingkungan, kriminalisasi kelompok rentan, kejahatan siber dan kejahatan kontemporer lainnya saling berkelindan dengan sejarah, politik, dan budaya lokal. Pendekatan hukum yang normatif dan berorientasi keamanan sering kali menemui keterbatasan ketika berhadapan dengan kompleksitas tersebut. Di sinilah kriminologi kontemporer berperan sebagai ruang kritik dan refleksi, untuk membaca kejahatan sebagai proses sosial yang hidup dan terus berubah.
Melalui lima pendekatan utama—Green Criminology, Intersectionality Criminology, Convict Criminology, Southern Criminology, dan Cultural Criminology—buku ini mengajak pembaca menelusuri kembali bagaimana kejahatan didefinisikan dalam konteks Indonesia. Pendekatan-pendekatan ini tidak ditempatkan sebagai teori abstrak, melainkan sebagai alat baca untuk memahami kenyataan sosial Indonesia secara lebih jernih.
- Penulis: Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa, S.H., M.H.; Dr. Sapto Priyanto, S.H., M.Si.; Tsabita AfifahKhoirunnisa; Taliya Ismail Qory
- ISBN: 978-623-08-2177-6
- Halaman: 146
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.