Hukum Perlindungan Konsumen: Sejarah Gerakan Perlindungan Konsumen, Prinsip-Prinsip Hukum Perlindungan Konsumen Dan Penyelesaian Sengketa Konsumen – Dr. Marcel Seran, S.H., M.H.

Rp112,000

Stok habis

, Product ID: 45342

Deskripsi

Gerakan perlindungan  bagi konsumen memperoleh perhatian cukup serius dari kalangan masyarakat pemerhati. Perhatian masyarakat untuk memperjuangkan perlindungan bagi kepentingan konsumen ini mempunyai  sejarah perjalanan yang cukup panjang, jauh sebelum kehadiran UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Perhatian masyarakat untuk memperjuangkan hak-hak konsumen, serta memperjuangkan perlindungan bagi konsumen ini memperoleh sambutan ketika dengan didirikannya gerakan perlindungan konsumen pada kurun waktu  tahun 1881-1914 yang dipelopori oleh masyarakat Eropa dan Amerika Serikat.

Munculnya gerakan ini tidak lepas dari keprihatinan masyarakat dunia pada lemahnya posisi konsumen ketika berhadapan dengan pelaku usaha. Dalam posisi konsumen yang demikian sangat rentan dapat menimbulkan kerugian bagi kepentingan konsumen karena konsumen tidak mempunyai bargaining position yang sama bila  berhadapan dengan pelaku usaha.

Gerakan  yang timbul pada periode tersebut dipandang sebagai titik awal/cikal bakal kesadaran masyarakat dunia terhadap perlindungan konsumen. Dengan lahirnya gerakan perlindungan konsumen  pada periode tersebut oleh kalangan masyarakat pemerhati dipandang sebagai titik awal kesadaran masyarakat akan arti pentingnya perjuangan perlindungan bagi konsumen.

Gerakan ini dalam perkembangannya memperoleh dukungan dari berbagai negara dengan mengeluarkan peraturan perundang-undangan tentang perlindungan konsumen.

  • Penulis: Dr. Marcel Seran, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-08-1540-9
  • Halaman: 242
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2025

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hukum Perlindungan Konsumen: Sejarah Gerakan Perlindungan Konsumen, Prinsip-Prinsip Hukum Perlindungan Konsumen Dan Penyelesaian Sengketa Konsumen – Dr. Marcel Seran, S.H., M.H.”

Cek Ongkir