Hukum Kewarisan Islam: Pelaksanaan Kewarisan Masyarakat Multikultural – Muhammad Idzhar, Lc., M.H.

Rp66,000

Stok habis

, Product ID: 44498

Deskripsi

Hukum kewarisan Islam yang  lazim disebut faraid memiliki kedudukan yang sangat penting dalam hukum Islam. Hukum waris telah diatur dalam al-Qur’an dan Hadits secara detail dan rinci. Hal ini dapat dipahami bahwa persoalan kewarisan merupakan sesuatu yang pasti akan dialami oleh setiap orang.

Namun demikian, dalam pelaksanaan pembagian secara praktis seringkali dijumpai masalah-masalah yang secara konkret tidak dijelaskan dalam nash. Hal ini tentunya memberi kesempatan bagi manusia untuk menggali dan menginterpretasikan teks-teks nash tersebut berdasarkan akal pikiran manusia.

Buku ini membahas tentang teori–teori  hukum waris, seperti hukum kewarisan Islam, hukum kewarisan perspektif kompilasi hukum Islam, dan hukum kewarisan adat.

Selain itu, buku ini juga menyajikan praktek pelaksanaan pembagian harta waris masyarakat muslim yang berlatar belakang beda budaya/multikultural, pola pembagian harta waris, dan faktor-faktor yang mempengaruhi pembagian tersebut.

Dilengkapi dengan analisis perbandingan dengan teori dan sistem hukum kewarisan  lainnya, buku ini cocok dibaca oleh Mahasiswa Fakultas Syariah, Hukum, Pengajar, Peneliti, Praktisi Hukum di bidang kewarisan, serta Masyarakat yang ingin memahami lebih dalam tentang hukum kewarisan.

  • Penulis: Muhammad Idzhar, Lc., M.H.
  • ISBN: 978-623-08-1310-8
  • Halaman: 100
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2024

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hukum Kewarisan Islam: Pelaksanaan Kewarisan Masyarakat Multikultural – Muhammad Idzhar, Lc., M.H.”

Cek Ongkir