Deskripsi
Buku ini menjelaskan tentang Hukum kewarisan Di Indonesia. Hukum Kewarisan di Indonesia hingga kini masih sangat pluralistik (beragam). Di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia berlaku bermacam-macam sistem hukum kewarisan, yakni hukum waris Islam, hukum waris Adat dan hukum waris Perdata yang tercantum dalam Burgerlijk Wetboek (BW). Dari ketiga sistem hukum yang berlaku di Indonesia tidak selamanya berjalan beriringan. Para ahli hukum seringkali memandangnya sebagai sebuah konflik baik sebagai hasil penelitian murni maupun untuk kepentingan tertentu. Upaya ke arah unifikasi dan kondifikasi hukum waris yang berlaku secara nasional seharusnya segera dimulai, di samping untuk menghindari konflik keluarga, memberikan kepastian hukum, juga sekaligus merupakan pembaruan terhadap hal-hal yang dianggap tidak adil dalam sistem hukum waris yang ada.
- Penulis: Hj. Ratu Haika, M.Ag.
- ISBN: 978-623-08-1350-4
- Halaman: 214
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2024


Review
Belum ada ulasan.