Deskripsi
Globalisasi sudah tidak terbendung dalam seluruh kegiatan umat manusia, istilahnya adalah “mendunia” bagi teknologi yang sangat membantu interaksi baik di dunia kerja maupun dunia sosial, bahkan seluruh sendi kehidupan manusia di jagat raya. Dampak dari globalisasi tidak hanya bersifat positif tetapi juga berdampak negatif, sehingga tepat jika dikatakan globalisasi bagai pedang bermata dua. Salah satu dampak dari Globalisasi adalah penggunaan dunia maya yang sungguh membuat dunia tidak ada lagi batasan dalam menerima informasi maupun dalam bertransaksi, hanya dengan hitungan detik. Perkembangan dunia maya kiranya dapat disikapi dengan bijaksana oleh pemerintah agar tidak terjadi “cheos” dan muncul ketidak-tertiban di masyarakat.
Hukum Informasi dan Teknologi merupakan jawaban yang seyogyanya dapat mengatasi permasalahan-permasalahan yang timbul dalam dunia maya akibat arus globalisasi yang juga melanda Indonesia. Akan tetapi dalam prakteknya penerapan UU ITE justru membawa petaka bagi masyarakat yang belum dibekali secara memadai bagaimana menggunakan teknologi dengan berbudaya.
Budaya masyarakat Indonesia yang berfalsafah Pancasila belum disiapkan untuk menerima perubahan yang bergerak sangat cepat dalam dunia maya. Karakter Pancasila yang seyogyanya telah dihayati oleh masing-masing pribadi di negara “Pancasila” ini faktanya masih terdapat hal-hal yang perlu dibenahi terutama untuk beradaptasi dengan perubahan akibat globalisasi.
Penerapan Hukum Informasi dan Teknologi dalam masyakarat Pancasila guna menghadapi arus globalisasi menjadi menarik untuk dipersembahkan menjadi sebuah kajian dalam bentuk tulisan ini.
- Penulis: Dr. Sinintha Y. Sibarani, S.H., M.H.; Muhammad Arbani, S.H., M.Kn.
- ISBN: 978-623-08-0983-5
- Halaman: 88
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2024


Review
Belum ada ulasan.