Hukum Ekonomi Internasional: Interpretasi dan Implementasinya dalam Beberapa Kasus – Dr. Sukanda Husin, S.H., LL.M.

Rp105,000

, Product ID: 41072

Deskripsi

Liberalisasi perdagangan menimbulkan konsekuensi yang berat di mana tingkat pertumbuhan ekonomi (economic growth) antara negara maju dan negara berkembang menjadi tak seimbang Negara berkembang yang masih berada pada proses perjuangan untuk mencapai tingkat industrialisasi mengalami kesulitan yang signifikan karena tidak mempunyai sumber daya manusia, keuangan, dan teknologi Oleh karena itu, negara berkembang berusaha mencari jalan pintas dengan menetapkan proteksi nasional yang dianggap oleh negara maju sebagai barrier dalam perdagangan dunia Sementara itu, negara berkembang berpandangan bahwa proteksi adalah sesuatu yang wajar karena negara berkembang yang masih berada pada awal pembangunan baru memiliki industri-industri bayi (infant industries), yang membutuhkan perlindungan atau proteksi dari ekspansi industri negara maju Oleh karena itu, negara berkembang berusaha mempersulit ekspansi industri negara maju ke negara berkembang
dengan cara menciptakan hambatan (barriers)

Hukum Ekonomi Internasional lahir karena adanya upaya melakukan globalisasi ekonomi dan kemajuan teknologi dan komunikasi, yang menyebabkan aktivitas ekonomi tidak lagi terkungkung oleh batas negara (national boundary) Di samping itu, akselerasi perkembangan hukum ekonomi dipicu oleh semakin banyaknya negara merdeka setelah Perang Dunia II, di mana mereka menuntut ada skema internasional yang memberikan bantuan ekonomi untuk mengejar ketertinggalan mereka

Buku ini membahas semua aspek hukum ekonomi internasional, terutama yang terkait dengan perdagangan internasional Salah satu cara mengatur perdagangan internasional adalah dengan membiarkan perdagangan internasional berlangsung tanpa hambatan Salah satu hambatannya adalah dengan menggunakan tarif Untuk itu, buku ini mengupas tentang perjanjian-perjanjian internasional yang berada di bawah naungan World Trade Organization Perjanjian dimaksud adalah the General Agreement on Tariffs and Trade (GATT), the General Agreement on Trade in Services (GATs), the Trade-Related Aspects of Intelectual Property Rights (TRIPs), dan the Trade-Related Investment Measures (TRIMs) Terakhir, buku ini juga mengupas tentang penyelesaian sengketa hukum ekonomi internasional Buku ini mengupas tentang penyelesaian sengketa yang diatur dalam the Understanding Rules and Procedures Governing the Settlement of Disputes (DSU), yakni sengketa tentang interpretasi dan implementasi GATT, GATS, dan TRIPS
Buku ini juga mengelaborasikan sengketa penanaman modal asing sebagaimana diatur dalam International Convention for the Settlement on Investment Disputes Between States and National of other States (ICSID) Buku ini juga dilengkapi dengan beberapa kasus hukum untuk memahami interpretasi dan implementasi hukum Buku ini sangat bermanfaat dibaca oleh mahasiswa yang mengambil mata kuliah hukum
ekonomi internasional di Fakultas Hukum Buku ini juga akan menambah khazanah ilmu
pengetahuan para dosen atau pengajar hukum ekonomi internasional Terakhir, buku ini akan sangat bermanfaat bagi para birokrat di bidang perdagangan internasional dan hubungan luar negeri, termasuk juga bagi advokat-advokat internasional.

  • Penulis: Dr. Sukanda Husin, S.H., LL.M.
  • ISBN: 978-623-231-653-9
  • Halaman: 244
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2020

 

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hukum Ekonomi Internasional: Interpretasi dan Implementasinya dalam Beberapa Kasus – Dr. Sukanda Husin, S.H., LL.M.”

Pin It on Pinterest

Share This