Deskripsi
Buku ini mengulas mengenai cyber crime di Indonesia, mulai dari pengertian dasar hingga regulasi dan penanggulangan yang ada. Bab pertama membahas sejarah, jenis, dan karakteristik kejahatan siber, serta dampaknya terhadap masyarakat. Bab kedua fokus pada dasar hukum di Indonesia, dengan penjelasan tentang UU ITE, perubahan dalam UU ITE pada 2016, serta hubungannya dengan KUHP dan peraturan terkait keamanan siber. Bab ketiga mengidentifikasi berbagai bentuk cyber crime, seperti hacking, penipuan online, cyber terrorism, dan penyalahgunaan data pribadi, beserta sanksi pidana bagi pelaku. Bab keempat mengupas peran kepolisian, Kominfo, dan BSSN dalam penegakan hukum, proses hukum dalam kasus cyber crime, serta perlindungan korban. Bab kelima membandingkan hukum cyber crime di Indonesia dengan negara-negara lain, termasuk Amerika Serikat dan negara-negara Uni Eropa, serta memberikan pembelajaran dari regulasi internasional. Bab terakhir menganalisis tantangan dalam pemberantasan cyber crime, seperti perkembangan teknologi dan literasi digital masyarakat, serta memberikan rekomendasi kebijakan untuk masa depan dalam mengatasi kejahatan siber di Indonesia. Buku ini sangat relevan bagi praktisi hukum, akademisi, dan masyarakat umum yang tertarik memahami dunia maya dan regulasi yang mengaturnya.
- Penulis: Dr. (HC). Acep Saepudin, S.H.I., S.H.
- ISBN: 978-623-08-1703-8
- Halaman: 152
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.