Deskripsi
Hukum acara atau hukum formil adalah peraturan hukum yang mengatur tentang cara bagaimana mempertahankan dan menjalankan hukum materiil. Fungsinya menyelesaikan masalah yang memenuhi norma-norma larangan hukum materiil melalui suatu proses dengan berpedomankan kepada peraturan yang dicantumkan dalam hukum acara.
Buku Hukum Acara Pidana dalam Teori dan Praktik di Indonesia ini akan menyampaikan kepada pembaca mengenai pengantar dan pengenalan konsep hukum acara pidana yang tersebar dalam KUHP, yang memungkinkan pembaca memahami unsur hukum acara pidana satu per satu serta mampu membedakan antara unsur yang bersifat objektif dan subjektif.
Buku ini terdiri atas 12 bab, di antaranya membahas mengenai: (1) pendahuluan; (2) asas-asas dan sumber hukum acara pidana; (3) sejarah perkembangan hukum acara pidana; (4) pihak-pihak yang terkait dengan hukum acara pidana di Indonesia; (5) upaya paksa dalam hukum acara pidana; (6) penyelidikan dan penyidikan; (7) pangkat kepolisian di Indonesia; (8) prapenuntutan dan penuntutan; (9) praperadilan; (10) pemeriksaan perkara di pengadilan negeri; (11) alat bukti, barang bukti, dan teori pembuktian; serta (12) upaya hukum.
Buku ini dapat menjadi referensi komprehensif bagi akademisi, pembuat kebijakan, praktisi hukum, mahasiswa, dan masyarakat umum untuk mengenal bagaimana hukum acara pidana yang ada di Indonesia.
- Penulis: Dr. Zulkarnain S, S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-1869-1
- Halaman: 200
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.