Deskripsi
Di antara mandat politik yang penuh dan kewenangan pemerintahan yang tidak sepenuhnya jelas, lahirlah ruang abu-abu. Buku ini menyebutnya sebagai pseudo authority dan melihat konsekuensinya sebagai disharmony by design, yakni suatu keadaan ketika ketidakharmonisan tidak hanya lahir dari perbedaan pribadi atau kepentingan politik, tetapi juga dapat dipengaruhi oleh desain hukum yang belum memberikan konstruksi hubungan kewenangan secara memadai.
Pada saat yang sama, buku ini mengajarkan bahwa membaca hukum tidak cukup hanya melalui teks. Hukum perlu didengar melalui pengalaman mereka yang menjalaninya, dipahami melalui realitas sosial dan politik yang menyertainya, serta diuji dalam praktik. Sebab, hukum pada akhirnya hadir untuk manusia dan untuk kepentingan rakyat sebagai pemegang kedaulatan.
Oleh karena itu, buku ini bukan dimaksudkan sebagai jawaban terakhir. Ia merupakan ikhtiar untuk meluruskan tafsir, memperbaiki desain hukum, dan menawarkan kemungkinan kebaruan hukum (novelty) melalui tiga dimensi yang saling melengkapi, atribusi legal, atribusi sosial, dan atribusi kultural.
Harapannya, hubungan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tidak hanya dibangun di atas legitimasi politik yang sama, tetapi juga memiliki landasan kewenangan, hubungan kerja, dan budaya pemerintahan yang memungkinkan keduanya bekerja secara harmonis.
Buku ini ditujukan kepada pembentuk undang-undang dan Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan perumusan kebijakan. Diharapkan juga bisa bermanfaat untuk segala perangkat pemerintahan daerah; Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, pimpinan DPRD, dan Sekretaris Daerah yang berhadapan langsung dengan dinamika pemerintahan, serta kepada akademisi dan mahasiswa hukum tata negara, hukum administrasi, dan ilmu pemerintahan.
- Penulis: Dr. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 240
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.