Deskripsi
Filsafat hukum adalah cabang filsafat yang membicarakan apa hakikat hukum
itu, apa tujuannya, mengapa dia ada dan mengapa orang harus tunduk
kepada hukum. Di samping menjawab pertanyaan masalah-masalah umum
abstrak tersebut, filsafat hukum juga membahas soal-soal konkret mengenai
hubungan antara hukum dan moral (etika) dan masalah keabsahan berbagai
macam lembaga hukum.
Filsafat hukum merupakan obyek materi filsafat. Filsafat hukum senantiasa
ada kaitannya dengan filsafat moral dan sistem nilai. Filsafat hukum dalam
perkembangannya senantiasa berhubungan dengan masalah kekuasaan
negara dan kaitan dengan ilmu hukum, tidak lepas dari persoalan hubungan
teori hukum dan dogmatika hukum. Berpikir secara filsafat, berarti kita
berupaya untuk merenungkan segala sesuatu sebagai utopia terhadap
sesuatu hal di sekitar dunia kita, untuk mencari suatu kebenaran, dan
keajegan di alam semesta ini, yang penuh dengan misteri dan penuh mitos
untuk dapat terkuak segala rahasia yang tersembunyi. Berpikir secara filsafat
berarti kita berada pada hal-hal yang bertautan dengan titian seni berpikir
secara mendalam, atau dapat dikatakan sebagai kebiasaan untuk berpikir
secara mendalam.
Secara filsafat, maka hukum merupakan sesuatu yang berkenaan dengan
manusia. Manusia dalam hubungannya dengan manusia lainnya dalam suatu
pergaulan hidup. Tanpa pergaulan hidup tidak akan ada hukum (ibi societies
ibi ius, zoon politicon). Hukum berfungsi mengatur hubungan pergaulan
antarmanusia. Masalah-masalah hukum seperti: Hubungan hukum dengan
kekuasaan, Hubungan hukum dengan nilai-nilai sosial budaya, apa sebabnya
Negara berhak menghukum orang, apa sebabnya orang menaati hukum,
Masalah peranan hukum sebagai sarana pembangunan Teori hukum
mengambil kategori-kategori intelektualnya dari filsafat dan cita-cita
keadilannya dari teori politik.
Buku ini merupakan buku ajar filsafat hukum yang terdiri dari 8 bab
pembahasan. Buku ini diharapkan untuk memenuhi bahan ajar mahasiswa
yang sedang mempelajari mata kuliah Filsafat Hukum sehingga memudahkan
mahasiswa untuk ketersediaan referensi dalam proses pembelajaran.
Adapun 8 bab ini membahas mengenai hakikat hidup dan manusia,
hubungan manusia dengan filsafat. Lalu dilanjutkan ruang lingkup filsafat
umum, filsafat hukum, ideologi hukum, aspek-aspek persoalan filsafat
hukum, hakikat dan tujuan hukum, hukum dan kebenaran, dan etika profesi
penegak hukum di Indonesia.
- Penulis: BJP. Dr. I Gusti Kade Budhi Harryarsana, S.I.K., S.H., M.Hum.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 154
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.