Embodiement Victim Impact Statement: dalam Kekerasan Seksual Terhadap Anak-Anak dan Perempuan – Prof. Dr. Asep N. Mulyana

Rp138,000

, Product ID: 36721

Deskripsi

Penulisan buku Embodiement Victim Impact Statement dalam Kekerasan Seksual Terhadap Anak-Anak dan Perempuan sejatinya merupakan pengalaman penulis ketika menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan sebagai Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum, yang didasarkan pada beberapa alasan. Pertama, realitas akan semakin maraknya kejahatan seksual terhadap perempuan dan anak-anak, yang antara lain disebabkan relasi kuasa antara pelaku dengan korban. Kerentanan anak-anak dan perempuan yang seakan-akan tidak berdaya tersebut, sangat tidak sejalan dengan spirit United Nations Convention on the Rights of the Child (UN CRC) dan The Convention on the Elimination of All Forms of Discrimination against Women (CEDAW) yang telah meletakan pondasi terhadap keberlangsungan hidup dan tumbuh kembang anak serta kesetaraan perempuan dalam berbagai aspek kehidupan.

Kedua, masih terbatasnya akses anak-anak dan perempuan sebagai korban dalam proses peradilan pidana, memerlukan ruang yang memadai untuk menyatakan dampak dan akibat yang dideritanya melalui Victim Impact Statement. Keleluasaan akses bagi anak-anak dan perempuan sebagai korban kejahatan, paling tidak akan membuka cakrawala pemikiran dan wawasan Aparat Penegak Hukum tentang pentingnya keberlangsungan hidup dan masa depan korban pasca kejahatan yang dialaminya. Atas dasar pengalaman korban itu juga, yang menjadi salah satu pertimbangan penegak hukum dalam menjalankan tugasnya dalam memutus hukuman bagi pelaku kejahatan, besaran kerugian yang dialami korban dan untuk  memenuhi ganti kerugian sebagai hak-hak korban.

Ketiga, pembadanan (embodiement) Victim Impact Statement dalam penanganan perkara kekerasan seksual terhadap anak-anak dan perempuan menjadi salah satu alternatif pilihan untuk memberikan ruang dan akses korban, meskipun belum diatur secara detail dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP). Oleh karenanya modifikasi Victim Impact Statement yang dituangkan dalam buku ini, sejatinya merupakan praktik yang dilakukan penulis dengan melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Kanwil Kementerian Agama dan berbagai stakeholder lainnya, termasuk organisasi non pemerintah dan masyarakat sipil.

Selain buku ini, Penulis juga telah menulis dan menerbitkan sejumlah buku, antara lain: Fungsionalisasi Hukum Pidana dalam Aktivitas Pasar Modal di Indonesia (2010), Kontrak Kerja Konstruksi dalam Perspektif Tindak Pidana Korupsi (2010), Sanksi Pajak Berbasis Penerimaan Negara (2014), Dimensi Koruptif (Pejabat) Publik: Pergeseran Paradigma Penegakan Hukum Pasca Undang-Undang Administrasi Pemerintahan (2016), Pendekatan Ekonomi dalam Penegakan Hukum terhadap Kejahatan Korporasi (2018), dan Praktik Peradilan terhadap Penyimpangan Business Judgment Rule dalam Pengelolaan BUMN/BUMD (2018), Deferred Prosecution Agreement dalam Kejahatan Bisnis (2019), Reformulasi Delik Migas Dalam Mewujudkan Keadilan Energi (2019), Hukum Pidana Militer Kontemporer (2020), Mandat Konstitusional Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (2020), Rekonstruksi Paradigma Pemidanaan Terhadap Kejahatan Korporasi dan Bisnis (2021), dan Ambiguitas Profesi Jaksa Dalam Rumpun Aparatur Sipil Negara (2021).

  • Penulis: Prof. Dr. Asep N. Mulyana
  • ISBN: 978-623-08-0019-1
  • Halaman: 324
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Embodiement Victim Impact Statement: dalam Kekerasan Seksual Terhadap Anak-Anak dan Perempuan – Prof. Dr. Asep N. Mulyana”

Pin It on Pinterest

Share This