Bad Faith dan Statement Of Ownership dalam Hukum Merek – Dr. Henry Soelistyo, S.H., LL.M.; Dr. Kurnadi Hadikusumo, S.H., M.H.; Genta Maghribi, S.H.

Rp116,000

Stok habis

, , Product ID: 49829

Deskripsi

Buku Bad Faith Dalam Hukum Merek ini disusun dengan tiga pemicu influential. Pertama, pengalaman terlibat dalam Tim Penyusun RUU Merek di awal tahun 90-an. Terlibat dalam proses pembahasan RUU Merek mengajarkan betapa merumuskan norma itikad buruk (bad faith) atau sebaliknya, itikad baik (good faith) merupakan hal yang tidak sederhana. Sebab, merumuskan norma tanpa multi tafsir memerlukan pemahaman substansi, kemampuan mengartikulasi dan keahlian menjahit kata-kata. Sebagai konsep, itikad buruk merupakan motif abstrak yang memerlukan tuntunan untuk menjadikannya konkrit dan eksak. Ini penting, karena itikad baik menjadi landasan utama dan substansial dalam pemberian hak atas merek. Legalitas pengukuhan hak seperti itu tidak cukup hanya di dasarkan pada persyaratan formal dan kriteria teknis. Tetapi lebih dari itu, hak atas merek hanya sah bila diberikan kepada pemohon pendaftaran merek yang beritikad baik. Ini prinsip yang mendasar.

Masalahnya, apa dan bagaimana itikad baik itu, dan bagaimana mengartikulasikannya kedalam rumusan norma? Pada titik ini, keterampilan drafting menjadi faktor yang sangat membantu mengejawantahkan rasio legis itu kedalam norma hukum dengan jelas, konkrit dan terukur. Jelas, artinya bermakna tunggal atau tidak multi interpretable. Konkrit, artinya eksis atau nyata keberadaannya sebagai satu masalah hukum. Sedangkan terukur, mengandung makna dapat dipahami dengan logika dan sejalan dengan teori hukum dan teori-teori ilmu sosial yang relevan. Pendeknya, perumus RUU Merek harus dapat menarasikan ketentuan mengenai itikad baik atau itikad buruk kedalam rumusan norma yang jelas dan mudah dipahami. Sementara itu, format untuk rumusan penjelasan semata-mata hanya digunakan untuk klarifikasi substansi pasal.

Demikian gagasan utama yang menjadi bahan panulisan buku ini. Selebihnya, inspirasi menjadi semakin kaya dengan berbagai bacaan referensi, baik domestik maupun asing.

  • Penulis: Dr. Henry Soelistyo, S.H., LL.M.; Dr. Kurnadi Hadikusumo, S.H., M.H.; Genta Maghribi, S.H.
  • Halaman: 292
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2026

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Bad Faith dan Statement Of Ownership dalam Hukum Merek – Dr. Henry Soelistyo, S.H., LL.M.; Dr. Kurnadi Hadikusumo, S.H., M.H.; Genta Maghribi, S.H.”

Cek Ongkir