Aspek Hukum Lembaga Pembiayaan Modal Ventura Sebagai Alternatif Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah – Dr. Tri Setiady, S.H., M.H.

Rp90,000

, Product ID: 40842

Deskripsi

Dalam praktik di Indonesia, perusahaan modal ventura melaksanakan bisnisnya seperti perbankan bahwa sampat saat ini pada umumnya perusahaan modal ventura lebih banyak berpraktik sebagai pemberi kredit sebagaimana lazimnya praktik pemberian kredit perbankan. Semua persyaratan dan ketentuan yang diminta kepada perusahaan pasangan usaha tidak ubahnya seperti sebuah bank dalam memberikan kreditnya. Oleh karena itu, diperlukan suatu pengelolaan pembiayaan dalam industri modal ventura untuk optimalisasi pembiayaan UMKM dalam rangka mewujudkan pembaruan hukum lembaga pembiayaan modal ventura.

Peraturan yang ada belum dapat mengakomodir sistem modal ventura yang memiliki karakteristik yang berbeda dengan lembaga pembiayaan pada umumnya. Pelaksanaan lembaga pembiayaan modal ventura sebagai alternatif pembiayaan bagi UMKM belum memberikan keadilan bagi UMKM dalam mengakses pembiayaan melalui lembaga pembiayaan modal ventura dalam rangka meningkatkan usahanya karena dalam praktik pembiayaan modal ventura sudah  menyimpang dari karakteristiknya, tujuan modal ventura sebagai alternatif pembiayaan terutama bagi UMKM belum tercapai. Konsep pembaruan hukum lembaga pembiayaan modal ventura sebagai alternatif pembiayaan bagi usaha mikro kecil dan menengah dilakukan dengan cara pembentukan badan hukum pengelola dana (venture fund)  oleh perusahaan modal ventura dan perlunya pengaturan yang lebih baik terkait pelaksanaan lembaga pembiayaan modal ventura untuk mengurangi potensi terjadinya redundance, overlapped, dan counter productive. Seperti pengaturan terkait: perluasan kegiatan usaha industri modal ventura, kebijakan proses divestasi bagi industri modal ventura juga perlu dilakukan pembaruan, penguatan permodalan industri modal ventura, perlu dibentuk peraturan mengenai teknis pelaksanaan modal ventura yang lebih terinci, terutama yang mengatur mengenai kontrak prosedural perjanjian pembiayaan modal ventura dan perlu dilakukan pengawasan yang bersifat on site supervision dalam bentuk pemeriksaan langsung. Dengan pembaruan hukum lembaga pembiayaan modal ventura, akan tercipta industri modal ventura di Indonesia yang mencerminkan karakteristik modal ventura melalui kegiatan dukungan pendanaan pada industri start-up termasuk ekonomi kreatif.

  • Penulis: Dr. Tri Setiady, S.H., M.H.
  • ISBN: 978-623-08-0485-4
  • Halaman: 202
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Aspek Hukum Lembaga Pembiayaan Modal Ventura Sebagai Alternatif Pembiayaan Bagi Usaha Mikro, Kecil, Dan Menengah – Dr. Tri Setiady, S.H., M.H.”

Pin It on Pinterest

Share This