Deskripsi
Buku ini disusun sebagai bentuk kontribusi pemikiran terhadap dinamika penegakan hukum pidana dalam menghadapi berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan telah diubah dan ditambah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Kehadiran KUHP baru menandai era baru hukum pidana nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila, hak asasi manusia, serta keadilan sosial yang kontekstual dengan budaya dan perkembangan masyarakat Indonesia.
Secara umum perkara Tindak Pidana Umum yang sering terjadi cenderung memiliki pola dan karakteristik yang serupa dari tahun ke tahun. Berdasarkan data E Berpadu dan CMS perkara yang sering terjadi di semua propinsi pada umumya seperti Tindak Pidana Narkotika, Tindak Pidana Pencurian, Tindak Pidana Perlindungan anak, Tindak Pidana Penganiayaan, Tindak Pidana Pidana pengeroyokan, Tindak Pidana Siber, Tindak Pidana penggelapan, Tindak Pidana Penipuan, Tindak Pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga , Tindak Pidana Kepemilikan Senjata Tajam, Tindak Pidana Perdagangan Orang dan Tindak Pidana Pembunuhan. Dalam konteks inilah diperlukan kajian yang tidak hanya menyoroti aspek normatif dari pasal-pasal dalam KUHP baru, tetapi juga bagaimana pasal-pasal tersebut diterapkan dalam praktik penegakan hukum di lapangan
Buku ini menampilkan potret kriminalitas Tindak Pidana Umum yang sering terjadi, sekaligus memberikan analisis terhadap pasal-pasal dominan dalam praktik peradilan, penerapan KUHP lama dan penyesuaian yang diatur dalam KUHP baru. Diharapkan buku ini dapat menjadi referensi bagi para akademisi, penegak hukum (Jaksa, Hakim, dan Penyidik), mahasiswa hukum, serta masyarakat pemerhati hukum pidana untuk memahami arah baru pembaruan hukum pidana Indonesia.
- Penulis: Prof. Dr. Asep N. Mulyana, S.H., M.Hum., Dr. Yeni Puspita, S.H., M.H., Dr. Rusydi Sastrawan, S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-2258-2
- Halaman: 132
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.