Deskripsi
BUMN sejak awal kemerdekaan ditempatkan sebagai pilar pembangunan ekonomi Indonesia yang memikul mandat kesejahteraan rakyat sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 33 UUD 1945. Berangkat dari fondasi konstitusi ekonomi—termasuk penguatan setelah Perubahan Keempat UUD 1945 yang menegaskan dimensi “perekonomian nasional” dalam kerangka konstitusional, buku ini memetakan pergeseran pengaturan BUMN secara historis dan yuridis: dari warisan Hindia Belanda dan tonggak nasionalisasi 1958, menuju penguatan kerangka UU BUMN (UU 19/2003), hingga perubahan terakhir UU BUMN tahun 2025 yang melahirkan Danantara sebagai arah baru pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan dan tata kelola BUMN ke depan.
Dengan alur yang runtut dan mudah diikuti, pembaca diajak menelusuri dinamika pengaturan BUMN di setiap era—mulai dari penyeragaman bentuk badan usaha dan pengelompokan BUMN, hingga gelombang restrukturisasi dan privatisasi pada masa Reformasi—untuk melihat bagaimana politik hukum dan konteks ekonomi membentuk mandat serta desain kelembagaannya. Dari pijakan historis tersebut, buku ini kemudian menempatkan konstitusi ekonomi dan gagasan negara kesejahteraan (welfare state) sebagai bingkai analitis untuk membaca peran BUMN dalam praktik.
Pada dimensi yuridis dan tata kelola, buku ini membedah isu-isu yang kerap menjadi perdebatan, yaitu hubungan BUMN dengan hukum keuangan negara dan Kekayaan Negara yang Dipisahkan (KND), posisi BUMN sebagai entitas publik atau privat, status penyertaan modal negara, hingga penerapan Business Judgment Rule (BJR. Analisis diperkaya studi kasus domestik dan internasional yang menghadirkan problem konkret hubungan BUMN dengan negara, investor, dan masyarakat.
Pada bagian akhir, pembahasan diarahkan pada pembaruan regulasi paling mutakhir, termasuk perubahan signifikan dalam UU BUMN Tahun 2025. Selain lahirnya Danantara sebagai inovasi kelembagaan dalam mengelola kekayaan negara yang dipisahkan, buku ini juga membahas transformasi kelembagaan pembinaan BUMN, dari Kementerian BUMN menjadi Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN), yang membawa implikasi penting bagi desain pengaturan, pengawasan, dan akuntabilitas tata kelola BUMN ke depan. Dengan memadukan perspektif historis, konstitusional, dan yuridis, buku ini menawarkan kerangka berpikir untuk menilai pilihan kebijakan dan implikasi hukumnya, sekaligus menjadi rujukan bagi pembuat kebijakan, praktisi, akademisi, dan pembaca umum yang ingin memahami perkembangan BUMN Indonesia secara utuh.
- Penulis: Dr. Arief Wibisono, S.H., LL.M
- ISBN: 978-623-08-2262-9
- Halaman: 464
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.