Deskripsi
Buku ini tentang keberlanjutan sistem pemilikan tanah komunal berbasis kelompok kekerabatan matrilineal dalam masyarakat Minangkabau modern di tengah arus kuat individualisasi pemilikan tanah adat yang disponsori oleh pemerintah. Anggota kaum menemukan cara untuk mencegah konflik pemilikan tanah komunal, yaitu panen bergilir, uang hasil panen digunakan untuk kebutuhan kaum, uang hasil penen digunakan oleh anggota kaum yang paling membutuhkan. Terlihat, ide kolektivitas, solidaritas kaum, mendasari pengelolaan tanah komunal untuk kebun kelapa milik komunal dan produksi padi. Dugaan kami adalah sistem pemilikan tanah komunal berlanjut dalam masyarakat Minangkabau juga karena migrasi keluar, merantau, anggota kaum. Merantau mengakibatkan kepadatan sosial, rebutan kebun kalapa, rendah karena anggota kaum mempunyai solusi untuk sumber pendapatan mereka di daerah rantau. Hal yang lebih jelas adalah sistem pemilikan tanah komunal berlanjutkan karena keberlanjutan sistem pewarisan kolektif. Dalam bagian akhir buku, kami menyoal pendaftaran komunal yang disponsori oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kami berharap bahasan tersebut berguna bagi BPN untuk membuat aturan pendafatran tanah yang sesuai dengan semangat pelestarian system pemilikan tanah komunal berbasis kelompok kekerabatan.
- Penulis: Afrizal; Fendi Agus Syaputra; Zuldesni; Indah SariRahmaini; Indeska Putra; Faiz Badridduja; Faruq El Pikaso
- ISBN: 978-623-08-1754-0
- Halaman: 144
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.