Keterampilan Menganalisis Kesalahan Berbahasa: Modal Menjadikan Guru Bahasa Indonesia Sebagai Polisi Bahasa, Dokter Bahasa, Dan Hakim Bahasa – Prof. Dr. I Nengah Suandi, M.Hum.

Rp72,000

, Product ID: 39470

Deskripsi

Penyusunan buku ini terutama dimaksudkan agar pembaca, khususnya mahasiswa calon guru bahasa Indonesia memiliki keterampilan dalam menganalisis kesalahan berbahasa Indonesia sebagai modal bagi mereka untuk menjadi polisi bahasa, dokter bahasa, dan hakim bahasa. Sebagaimana telah diatur dalam pasal 13  UU Nomor 2 tahun 2002 tugas polisi meliputi (1) memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat; (2) menegakkan hukum; dan (3) memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Beranalogi kepada tugas polisi di atas, maka sebagai polisi bahasa, sudah sepatutnya guru bahasa pada umumnya dan guru bahasa Indonesia pada khususnya, merasa terpanggil untuk menertibkan pemakaian bahasa siswa  yaitu  dengan  menangkap  atau mengumpulkan data kesalahan bahasa siswa baik kesalahan bahasa lisan maupun kesalahan bahasa tulis yang selama ini hampir tidak pernah dilakukan padahal ini sangat penting dalam rangka pengembangan bahan ajar bahasa Indonesia. Data kesalahan tersebut bisa dikumpulkan dari tugas karya ilmiah siswa; surat dinas; majalah sekolah, dan tugas presentasi, serta tugas lain yang relevan. Agar bisa menangkap kesalahan siswa, tentu polisi bahasa wajib menguasai kaidah-kaidah bahasa Indonesia baku. Semua data kesalahan tersebut dicatat dan diklasifikasi untuk dijadikan salah satu pengembangan bahan ajar sekaligus sebagai persiapan guru menjadi dokter bahasa.

Dokter kesehatan pada umumnya bertugas mengobati pasien sehingga pasien berhasil disembuhkan. Beranalogi ke tugas dokter kesehatan, maka dokter bahasa bertugas menyembuhkan atau memperbaiki kesalahan berbahasa siswa atau membebaskan pemakaian bahasa siswa dari kesalahan. Untuk itu, dengan modal pengetahuan bahasa Indonesia baku, guru bahasa Indonesia perlu menangkap atau mengumpulkan setiap kesalahan yang dilakukan siswa. Semua data kesalahan yang telah terkumpul dianalisis dengan langkah-langkah (1) menentukan lokasi kesalahan dengan jalan menandai satuan-satuan lingual yang menjadi lokasi kesalahan yang mungkin berupa kata, frasa, klausa, maupun kalimat; (2) menjelaskan kesalahan berdasarkan kaidah bahasa Indonesia baku; (3) memperbaiki kesalahan berbahasa.

Pada dasarnya, tugas pokok hakim adalah mengadili perkara (dalam pengadilan atau mahkamah). Tugas guru sebagai hakim bahasa, hampir sama dengan tugas hakim di atas, yaitu mengadili perkara, dalam hal ini persoalan pemakaian bahasa yang perlu diadili. Tugas guru sebagai hakim bahasa juga memiliki kemiripan dengan tugas guru sebagai dokter bahasa, yaitu sama-sama melakukan tiga langkah di atas. Perbedaannya cuma terletak pada jenis kesalahan bahasa yang dihadapi dan ketegasan sikap mereka terhadap kesalahan yang dihadapi. Artinya dalam konteks sebagai hakim bahasa, dengan argumentasi teori yang tepat, guru harus berani memutuskan tatkala guru dihadapkan pada persoalan bahasa yang terkait dengan bentuk-bentuk kembar seperti mana bentuk kata yang benar mengkaji atau mengaji; pesuruh atau penyuruh; perajin atau pengrajin; penglawatan atau pelawatan; berserta atau beserta; beterbangan atau  berterbangan, dan lain-lain.

Untuk mencapai maksud tersebut, kepada mahasiswa calon guru bahasa Indonesia diberikan sejumlah materi pokok menyangkut (1) kesalahan bahasa dan belajar bahasa; (2) kesalahan dan kekeliruan dalam berbahasa Indonesia; (3) analisis kontrastif dan analisis kesalahan; (4) prosedur analisis kesalahan; (5) bahasa Indonesia baku sebagai tolok ukur kesalahan; (6) ragam kesalahan; (7) kemungkinan faktor penyebab kesalahan berbahasa; dan (8) teknik mengoreksi kesalahan bahasa Indonesia. Kedelapan materi pokok tersebut dikemas sedemikian rupa sehingga setelah mengikuti kegiatan pembelajaran dengan menggunakan buku ini, mahasiswa siap menjadi polisi bahasa, dokter bahasa, dan hakim bahasa.

  • Penulis: Prof. Dr. I Nengah Suandi, M.Hum.
  • ISBN: 978-623-08-0283-6
  • Halaman: 134
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Keterampilan Menganalisis Kesalahan Berbahasa: Modal Menjadikan Guru Bahasa Indonesia Sebagai Polisi Bahasa, Dokter Bahasa, Dan Hakim Bahasa – Prof. Dr. I Nengah Suandi, M.Hum.”

Pin It on Pinterest

Share This