Kearifan Lokal Pengetahuan Hutan Adat – Irene Mariana

Rp109,000

Kendati pengakuan dan perlindungan negara atas masyarakat hukum adat telah dimuat dalam berbagai peraturan perundang-undangan yang ada, namun pengakuan dan perlindungan negara atas masyarakat hukum adat itu belum dilaksanakan secara utuh. Salah satu bentuknya adalah tidak dilibatkannya masyarakat hukum adat dalam penyusunan berbagai peraturan daerah dimana mereka tinggal dan  tidak dimasukkannya kearifan lokal sebagai substansi dari peraturan daerah, khususnya perda yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya alam.

Buku ini mencoba menyajikan analisis bagaimana perlindungan negara terhadap masyarakat hukum adat itu sebenarnya tidak ada, bahkan pemerintah cenderung melakukan marjinalisasi keberadaan masyarakat hukum adat, yang berarti bertentangan dengan perintah konstitusi. Sebagai saran (solusi), buku ini memuat bagaimana negara seharusnya meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat, khususnya terkait dengan pengelolaan hutan adat dengan mengedepankan kearifan lokal masyarakat hukum adat.

Buku ini perlu dibaca oleh para pemerhati masyarakat hukum adat, para mahasiswa yang belajar hukum, dan juga kalangan pemerintah sebagai masukan dalam membuat peraturan perundangan-undangan yang berkaitan hutan, khususnya hutan adat masyarakat hukum adat.

  • Penulis: IRENE MARIANA
  • ISBN: 978-979-769-709-9
  • Halaman: 344
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Cetakan: 1, 2014

Pin It on Pinterest

Share This