Deskripsi
Pada pokoknya, buku ini memuat penjelasan KUHP Baru Negara Repblik Indonesia, yaitu KUHP Nasional yang akhirnya berhasil diformulasikan sesuai kebutuhan dan budaya bangsa beradab yang setelah sekian lama melalui proses, sejarah, dan perjuangan yang sangat panjang berusaha keluar dari kungkungan KUHP Lama yang dengan beberapa perubahan penyesuaian merupakan KUHP Hindia Belanda (1915) yang diberlakukan berdasarkan asas konkordansi KUHP Belanda (1881). KUHP Baru dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang disahkan pada 2 Januari 2023 menjadi bagian hukum pidana nasional. Oleh karena itu, buku ini diberi judul KUHP Baru dalam Hukum Pidana Nasional: Perbandingan Buku I KUHP Baru dari KUHP Lama. Namun demikian, karena begitu luasnya substansi materi KUHP Baru, maka pembahasan dalam buku ini hanya terbatas pada materi yang diatur dalam Buku I KUHP Baru yang diperbandingkan dengan KUHP Lama yang terlebih dahulu diuraikan.
KUHP Baru akan mulai diberlakuan tiga tahun terhitung sejak disahkan, berarti tepatnya pada 2 Januari 2026. Oleh karena itu, menjelang pemberlakuannya tentu sangat penting untuk terus disosialisasi, diketahui, dan dipahami lebih awal. Buku ini oleh penulis pada hakikatnya dimaksudkan sebagai salah satu bentuk sosialisasi dari sekian banyak buku sejenis yang mungkin sudah hadir di tengah masyarakat yang dapat dipergunakan oleh para dosen, aparat penegak hukum, mahasiswa hukum, praktisi hukum, pemerhati hukum pidana, bahkan masyarakat umum yang ingin mengetahui dan memahami KUHP Baru, khususnya Buku I, serta perbandingannya dengan KUHP Lama.
Buku ini memuat 11 bab pembahasan disertai dengan pasal-pasal di dalam perundang-undang KUHP Baru. Bab pertama membahas tentang ruang lingkup berlakunya ketentuan peraturan perundang-undangan pidana dan terbagi menjadi empat submateri, yaitu keunggulan KUH ditinjau menurut waktu, menurut tempatnya dan waktu atau tempat terjadinya kasus tersebut. Bab kedua membahas tentang tindak pidana dan pertanggungjawaban pidana, terdiri dari dua subbab pembahasan, yaitu tindak pidana dan pertangunggjawaban pidana. Bab ketiga membahas tentang pemidanaan, pidana, dan tindakan, terdiri dari enam pembahasan, yaitu tujuan dan pedoman pemidanaan, pidana dan tindakan, diversi, tindakan atau pidana bagi anak, pidana tindakan bagi korporasi, dan perbarengan. Bab keempat membahas tentang gugurnya kewenangan penuntutan dan pelaksanaan pidana, terdiri dari dua pembahasan, yaitu gugurnya kewenangan penuntutan dan gugurnya kewenangan pelaksanaan pidana. Bab kelima membahas tentang pengertian istilah. Bab-bab selanjutnya dapat pembaca temukan dalam buku ini.
Penulis berharap, meskipun buku ini terbilang sederhana dan jauh dari sempurna, namun dapat bermanfaat untuk dijadikan salah satu buku referensi untuk memenuhi kebutuhan para pembaca yang berhasrat ingin mengetahui serta memahami KUHP Baru, khususnya Buku I KUHP Baru dan perbedaannya dengan KUHP Lama.
- Penulis: Prof. Dr. Syahlan, S.H., M.H.; Dr. Parningotan Malau, S.T., S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-1592-8
- Halaman: 180
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.