Hukum Adat 1 Konsep, Sejarah, Perkembangan,Dan Perlindungannya Di Indonesia – Zaka Firma Aditya; AnnaTriningsih; Abdul Basid Fuadi; Rizkisyabana Yulistyaputri

Rp79,000

, Product ID: 40697

Deskripsi

Hukum adat telah ada sejak lama bahkan sejak Indonesia belum berdiri, ia telah menjadi pedoman bagi masyarakat Indonesia dalam menjalani kehidupan sehari-hari. Sebagai sebuah pemahaman hukum yang lebih sistematis, istilah Hukum Adat mulai dipopulerkan oleh Snoucke Hourgronje dalam bukunya De Atjehers (Aceh) yang di dalamnya menyatakan bahwa hukum rakyat Indonesia yang tidak dikodifikasi adalah adat recht, yang digunakan untuk memberi nama pada satu sistem pengendalian sosial sebagai yang hidup dalam masyarakat Indonesia.

Sifatnya sebagai hukum tidak tertulis mencerminkan bahwa hukum adat bukanlah produk legislasi formal, melainkan hasil dari kesepakatan dan kebiasaan masyarakat sepanjang waktu. Hukum adat biasanya diturunkan dari generasi ke generasi melalui lisan atau perilaku dalam masyarakat. Meskipun tidak tertulis, hukum adat memiliki otoritas yang kuat dalam masyarakat karena dianggap mencerminkan nilai-nilai dan norma-norma budaya setempat. Oleh karena itu, meskipun hukum adat tidak tertulis, keberadaannya sangat nyata dan berpengaruh dalam kehidupan masyarakat.

Sebagai hukum yang tumbuh dan berkembang dari kebiasaan dan tradisi masyarakat, hukum adat sering kali menjadi dasar dalam pembentukan hukum nasional. Prinsip-prinsip dan norma-norma yang terkandung dalam hukum adat dapat diadopsi dan diserap ke dalam hukum nasional, memberikan konteks budaya dan relevansi lokal pada peraturan dan undang-undang. Selain itu, hukum adat juga dapat berfungsi sebagai sumber hukum tambahan dalam kasus-kasus di mana hukum nasional tidak memberikan petunjuk atau penjelasan yang cukup. Dengan demikian, hukum adat dan hukum nasional sering kali saling melengkapi dan memperkuat satu sama lain dalam sistem hukum suatu negara. Sejalan dengan itu, UUD 1945 sebagai hukum tertinggi telah memberikan pengakuan dan perlindungan terhadap hukum adat dan hak-hak masyarakat adat.

Buku ini menguraikan konsep-konsep dasar hukum adat beserta sifatnya yang khas; Dilengkapi dengan uraian historis perkembangan hukum adat dari masa ke masa serta dasar hukum dan pengakuan keberadaan masyarakat hukum adat di Indonesia. Terakhir ditutup dengan uraian tentang peran Mahkamah Konstitusi dalam perlindungan hak-hak konstitusional masyarakat hukum adat.

  • Penulis: Zaka Firma Aditya; AnnaTriningsih; Abdul Basid Fuadi; Rizkisyabana Yulistyaputri
  • ISBN: 978-623-08-0462-5
  • Halaman: 174
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2023

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Hukum Adat 1 Konsep, Sejarah, Perkembangan,Dan Perlindungannya Di Indonesia – Zaka Firma Aditya; AnnaTriningsih; Abdul Basid Fuadi; Rizkisyabana Yulistyaputri”

Pin It on Pinterest

Share This