Deskripsi
Perkembangan pesat teknologi digital dan kecerdasan buatan (artificial intelligence) membawa dampak kelam berupa maraknya kejahatan cyberpornography yang mengeksploitasi anak demi keuntungan ekonomi. Modus operandi kejahatan siber ini berevolusi kian canggih, mulai dari rekayasa konten deepfake untuk digital undressing hingga penggunaan mata uang kripto sebagai instrumen transaksi gelap yang menyamarkan jejak kejahatan lintas negara. Di tengah fenomena ketertinggalan hukum (legal lag) serta keterbatasan sistem pidana konvensional, penderitaan anak korban eksploitasi kian diperberat oleh jejak digital yang abadi serta ancaman reviktimisasi yang terus berulang di ruang maya.
Sebagai jawaban atas kekosongan regulasi dan stagnasi penegakan hukum, buku ini menghadirkan gagasan progresif “Akselerasi Hukum” untuk merombak arsitektur perlindungan anak dan sistem pemidanaan siber. Penulis merumuskan konsep perlindungan nyata melalui fast-track de-indexing dan Right to be Forgotten tanpa melalui penetapan pengadilan, penjatuhan pidana tambahan berupa pelarangan akses internet, pemblokiran aset kripto, hingga pembebanan pertanggungjawaban mutlak (strict dan vicarious liability) serta sanksi tegas bagi platform digital dan penyedia AI. Karya inovatif ini hadir sebagai rujukan akademis dan praktis yang sangat vital bagi akademisi, penegak hukum, praktisi, serta pembuat kebijakan dalam memperbarui hukum pidana demi mewujudkan keadilan dan perlindungan hakiki bagi anak di era digital.
- Penulis: Dr. Ahmad Jamaludin. S.H., M.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 270
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.