Deskripsi
Indonesia tidak kekurangan regulasi tetapi justru sebaliknya yakni banyak peraturan yang terus diproduksi dan kemudian membentuk belantara hukum yang kompleks: saling tumpang tindih, tidak sinkron, berbiaya tinggi, dan kerap sulit diterapkan. Di tengah keadaan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: mengapa berbagai program deregulasi, simplifikasi, harmonisasi, dan reformasi regulasi belum mampu menyelesaikan persoalan secara menyeluruh?
Buku ini menunjukkan bahwa akar persoalannya bukan semata-mata terletak pada banyaknya peraturan, melainkan pada fragmentasi kelembagaan dalam pembentukannya. Kewenangan regulasi tersebar pada berbagai kementerian dan lembaga, sementara Indonesia belum memiliki satu institusi yang cukup kuat untuk mengoordinasikan, mengawasi, dan menjamin kualitas regulasi dari tahap perencanaan hingga evaluasi.
Melalui kajian teoretis, analisis terhadap praktik pembentukan peraturan perundang-undangan, serta pembelajaran dari lembaga pengawas regulasi di berbagai negara, buku ini menawarkan desain lembaga regulasi terpadu yang sesuai dengan kebutuhan Indonesia. Lembaga tersebut diproyeksikan menjadi penjaga mutu regulasi—menilai rancangan peraturan sejak awal, melaksanakan harmonisasi dan sinkronisasi, menerapkan analisis dampak regulasi, mengevaluasi peraturan yang telah berlaku, serta memastikan proses pembentukan regulasi berlangsung secara transparan, partisipatif, dan berbasis bukti.
Lebih dari sekadar menawarkan pembentukan institusi baru, buku ini mengajak pembaca memikirkan perubahan mendasar yakni dari budaya memproduksi sebanyak-banyaknya peraturan menuju tata kelola yang mengutamakan kualitas, kemanfaatan, dan dampak nyata. Sebab, regulasi yang baik bukan hanya harus sah secara formal, melainkan juga harus adil, efektif, mudah dilaksanakan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Inilah bacaan penting bagi akademisi, mahasiswa, pembentuk undang-undang, perancang peraturan, aparatur pemerintahan, praktisi hukum, peneliti, dan pegiat kebijakan publik yang ingin memahami arah baru reformasi regulasi Indonesia. Sebuah tawaran visioner untuk membangun sistem hukum yang lebih tertata, pemerintahan yang lebih efektif, dan Indonesia yang lebih kuat.
- Penulis: Dr. M. Jeffri Arlinandes Chandra., S.H., M.H.; Prof. Dr. Rofi Wahanisa., S.H., M.H.; Dr. Jamaludin Ghafur., S.H., M.H.; Dr. Zico Junius Fernando., S.H., M.H.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 156
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.