Deskripsi
Perubahan lingkungan strategis global, perkembangan teknologi, kecerdasan buatan, Big Data, keamanan siber, serta transformasi karakter kejahatan telah membawa dunia kepolisian memasuki babak baru. Kepolisian tidak lagi sekadar berhadapan dengan persoalan penegakan hukum, tetapi juga dituntut mampu beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan, menjaga legitimasi publik, melindungi hak asasi manusia, serta menjawab kompleksitas masyarakat modern.
Teori Pemolisian hadir sebagai upaya intelektual untuk membangun kerangka Ilmu Kepolisian yang berakar pada realitas Indonesia. Berbagai paradigma pemolisian—mulai dari Traditional Policing, Community Policing, Problem-Oriented Policing, Evidence-Based Policing, Intelligence-Led Policing, hingga Artificial Intelligence, Big Data, Cyber, Smart, dan Robotic Policing—dikaji, dikritisi, dan disintesiskan dengan nilai-nilai Pancasila, prinsip negara hukum, demokrasi, kemajemukan masyarakat, serta karakter Indonesia sebagai negara kepulauan.
Buku ini menawarkan pemolisian sebagai sistem adaptif berbasis pengetahuan yang mengintegrasikan manusia, hukum, organisasi, teknologi, masyarakat, dan nilai. Bukan sebagai titik akhir sebuah teori, melainkan sebagai ruang akademik untuk terus mengembangkan Ilmu Kepolisian Indonesia yang profesional, modern, berintegritas, humanis, demokratis, serta mampu menjawab tantangan keamanan masa kini dan masa depan.
- Penulis: KBP. Dr. Tagor Hutapea, S.I.K., M.Si.; Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, S.I.K., M.Si. M.Si.; Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 692
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.