Model Ideal Pembalikan Beban Pembuktian dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia – Dr. Roy Riady, S.H., M.H.

Rp128,000

Stok habis

, , Product ID: 51293

Deskripsi

Pembalikan beban pembuktian merupakan salah satu instrumen hukum strategis dalam pemberantasan tindak pidana korupsi, namun pengaturannya di Indonesia masih bersifat terbatas dan belum terintegrasi secara sistemik dalam keseluruhan proses peradilan pidana. Buku ini akan menyampaikan 3 poin penting, yakni hakikat pembalikan beban pembuktian dalam perkara tindak pidana korupsi di Indonesia; mengkaji problematika praktik penerapannya pada tahap penyidikan, penuntutan, dan persidangan; serta menawarkan reformulasi hukum yang seharusnya dalam pembalikan beban pembuktian, khususnya sebagai upaya pemulihan kerugian keuangan negara.

Pembalikan beban pembuktian adalah mekanisme hukum khusus yang mewajibkan terdakwa untuk membuktikan bahwa harta kekayaannya bukan merupakan hasil dari tindak pidana korupsi. Pada tataran praktik, belum tersedianya pedoman (guidelines) yang komprehensif menimbulkan ketidakseragaman penerapan oleh aparat penegak hukum, khususnya dalam mekanisme penyitaan harta atau aset tersangka/terdakwa yang diduga diperoleh dari tindak pidana, termasuk harta yang tidak sesuai dengan profil ekonomi yang bersangkutan. Reformulasi pembalikan beban pembuktian perlu dilakukan melalui pembaruan Pasal 37 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan memperluas objek pembuktian mencakup kewajaran aset, dan memberlakukan mekanisme tersebut sejak tahap penyidikan hingga persidangan secara terintegrasi. Pembaruan tersebut wajib diselaraskan dengan rezim Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana agar tercipta konsistensi antara hukum pidana umum dan hukum pidana khusus.

Dengan demikian, penegakan hukum tidak hanya berorientasi pada pembuktian kesalahan pelaku (follow the suspect), tetapi juga pada penelusuran dan perampasan hasil kejahatan (follow the money) secara proporsional dengan tetap menjamin hak asasi tersangka atau terdakwa, sehingga pembalikan beban pembuktian menjadi instrumen efektif bagi pemulihan kerugian negara, kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan.

  • Penulis: Dr. Roy Riady, S.H., M.H.
  • ISBN: xxxx
  • Halaman: 288
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2026

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Model Ideal Pembalikan Beban Pembuktian dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi di Indonesia – Dr. Roy Riady, S.H., M.H.”

Cek Ongkir