Deskripsi
Kebijakan publik tidak hanya penting dipahami sebagai teori administrasi publik atau ilmu politik,
tetapi juga sebagai perangkat analisis untuk membaca berbagai aktivitas kepolisian, mulai dari pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, pelayanan publik, perlindungan warga, penegakan hukum, pengelolaan konflik, pengaturan lalu lintas, pencegahan kejahatan, komunikasi publik, sampai evaluasi terhadap legitimasi dan kepercayaan masyarakat. Gagasan utama buku ini adalah bahwa polisi bukan hanya pelaksana hukum, tetapi juga aktor kebijakan publik yang bekerja di garis depan negara untuk menerjemahkan keputusan publik menjadi keamanan, ketertiban, pelayanan, perlindungan, penegakan hukum, dan legitimasi sosial.
Dalam perspektif ini, pemolisian tidak dapat dipahami semata-mata sebagai tindakan teknis operasional, melainkan juga sebagai proses kebijakan yang melibatkan pilihan nilai, kewenangan,
instrumen, sumber daya, diskresi, akuntabilitas, dan dampak bagi masyarakat.
Buku ini disusun untuk memperkaya pemahaman mengenai keterkaitan antara kebijakan publik dan pemolisian. Di satu sisi, pembaca diajak memahami konsep dasar kebijakan publik, proses agenda setting, formulasi kebijakan, analisis kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan. Di sisi lain, seluruh pembahasan tersebut dikontekstualkan dengan praktik kepolisian, baik dalam fungsi reserse kriminal, intelijen keamanan, lalu lintas, samapta, binmas/Polmas, maupun kehumasan.
Dengan demikian, buku ini tidak hanya menjelaskan teori, tetapi juga menunjukkan bagaimana teori kebijakan publik dapat digunakan untuk membaca, merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi praktik pemolisian di tingkat kewilayahan. Secara normatif dan kontekstual, buku ini juga memperhatikan perkembangan mutakhir dalam reformasi hukum dan kelembagaan kepolisian. Pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, pembaruan hukum acara pidana, perubahan Undang-Undang Kepolisian, serta berbagai rekomendasi reformasi Polri menunjukkan bahwa praktik pemolisian semakin dituntut untuk lebih profesional, akuntabel, berbasis data, menghormati hak asasi manusia, melindungi korban, mengelola diskresi secara bertanggung jawab, dan membangun kepercayaan publik. Karena itu, kebijakan publik menjadi perspektif yang sangat penting untuk menjembatani antara norma hukum, kebijakan negara, kapasitas organisasi, dan realitas pelaksanaan tugas di lapangan.
- Penulis: Prof. Dr. Albertus Wahyurudhanto, M.Si.
- ISBN: xxxx
- Halaman: 308
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.