Deskripsi
Hukum Tata Negara(HTN) yang landasan kajiannya adalah konstitusi yang memuat asas, ketentuan-ketentuan pokok dan hal-hal penting yang mengatur kehidupan kenegaraan suatu negara, dalam mana H.D Van Wijk seperti dikutip oleh Prof. Dr. Sri Soemantri, S.H bahwa HTN bila dikaitkan dengan sebuah sistem hukum, merupakan pondasi, dasar atau muara berlakunya hukum yang lain(Sri Soemantri, Asas Negara Hukum, hal 31), yang berarti fungsinya amat mendasar dan amat penting, sehingga perlu dijadikan objek ilmu pengetahuan khususnya ilmu pengetahuan HTN, dan HTN Indonesia, untuk dapat dipelajari, dipahami, dikuasai, dibentuk dan diterapkan serta dievaluasi dalam praktik ketatanegaraan Indonesia. HTN yang cakupan materinya sangat luas yang tidak memungkinkan penulis bahas secara terperinci dalam buku ini, sehingga yang dapat dilakukan hanyalah membahas Hukum Tata Negara dalam garis-garis besarnya saja.
Penulis dapat mengemukakan definisi Hukum Tata Negara adalah
Seperangkat ketentuan-ketentuan yang mengatur:
- nilai- nilai yang bersifat mendasar,
- ketentuan-ketentuan yang bersifat dasar yang mengatur ketatanegaraan
- ketentuan mengatur lembaga-lembaga negara di pusat dan daerah
- mengatur fungsi dan kewenangan Lembaga-lembaga negara baik pusat maupun daerah
- mekanisme hubungan antar lembaga-lembaga negara, hubungan antara lembaga-lembaga negara dan warga negara
- serta hak asasi manusia, dan hubungan dengan negara lain, untuk mencapai cita-cita bangsa dan negara.
- Penulis: Prof. Dr. Achmad Ruslan, S.H., M.H.; Dr. Andi Bau Inggit AR., S.H., M.H.; Dr. Andi Bau Medlin AR., S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-2233-9
- Halaman: 446
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2026


Review
Belum ada ulasan.