Deskripsi
Buku ini merupakan buku yang mengakomodir mengenai intisari dari perkembangan paradigma hukum pidana di Indonesia dalam hal ini membahas kaitannya dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 atau KUHP Nasional, pada buku ini membahas mengenai implikasi atas perubahan berkaitan dengan setiap subjek hukum yang melakukan tindak pidana maka dapat dikenakan pidana dan/atau tindakan, sehingga sanksi yang dapat diberikan bisa pidana saja, tindakan saja, atau pidana dan tindakan. Selain itu pada buku ini juga memberikan penjelasan secara komprehensif mengenai perkembangan paradigma hukum pidana Indonesia dengan pendekatan yang korektif, rehabilitatif, dan restoratif bahwa tujuan dari pemidanaan bukanlah untuk merendahkan harkat dan martabat.
Perkembangan yang ada dalam KUHP Nasional hanya terbagi menjadi 2 buku saja, yakni buku kesatu mengenai aturan umum, dan buku kedua mengenai tindak pidana. Lebih lanjut pada buku ini juga menjelaskan bahwa mengenai tindak pidana diatur atau dibagi menjadi tiga kategori, yakni kategori pertama dimulai dari pasal 188 hingga 596, kemudian kategori kedua mengenai tindak pidana berdasarkan hukum yang hidup dalam masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan pasal 2 KUHP Nasional, serta kategori ketiga yakni mulai dari pasal 598 hingga 611 berkaitan dengan tindak pidana khusus.
Dalam buku ini juga mencoba menjelaskan mengenai beberapa asas-asas yang ada berkaitan dengan hukum pidana Indonesia, menjelaskan mulai dari tindak pidana, pertanggungjawaban pidana, pidana, pemidanaan, dan tindakan.
Mengingat tujuan dari hukum adalah untuk memberikan keadilan, yakni bukan hanya mengatur saja melainkan untuk memberikan kepada setiap orang yang menjadi haknya, terkhusus dalam hal ini hukum pidana yang persepektifnya adalah untuk memanusiakan manusia, oleh karena itu dalam buku ini juga mencoba untuk memberikan intisari atas perkembangan paradigma hukum pidana Indonesia.
- Penulis: Rendy Airlangga, S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-2030-4
- Halaman: 100
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.