Deskripsi
Penelitian hukum yaitu serangkaian usaha dengan menggunakan pendekatan ilmiah berdasarkan metode, sistematis dan pemikiran tertentu, dengan tujuan untuk dapat mempelajari beberapa gejala hukum tertu dalam masyarakat dengan cara menganalisanya. Secara ilmiah peneliti melakukan penelitian adalah untuk mengetahui yang telah mencapai taraf ilmia, yang diikuti dengan keyakinan bahwa setiap gejala yang terjadi akan ditelaah dan untuk dicari hubungan sebab akibat atau kecendrungan-kecendrungan yang terjadi. Penelitian juga suatu sarana yang digunakan untuk dapat memperkuat, membina serta untuk dapat mengembangkan ilmu pengetahuan. Selain itu, juga dilakukan pemeriksaan yang mendalam terhadap fakta hukum, selanjutnya dicari pemecahan atas permaslahan-permasalahan yang timbul di dalam gejala yang bersangkutan. Bagi peneliti sebelum melaksanakan penelitian, perlu untuk mengetahui ruang lingkup disiplin hukum. Disiplin hukum adalah suatu sistem ajaran tentang hukum sebagai norma yaitu sesuatu yang dicita-citakan dan sebagai kenyataan atau sikap tindak. Disiplin hukum tersebut dapat dibedakan dalam dua segi yaitu segi umum dan khusus.
Buku metode penelitian hukum ini menguraikan cara sistematis untuk dapat melaksanakan penelitian atau riset dalam bidang kajian hukum, yang meliputi teori dasar, karakteristik, jenis penelitian seperti normative, empiris, dan campuran, dan dilanjutkan dengan tahap-tahap penulisan ilmiah untuk mahasiswa, akademisi, juga untuk praktisi hukum. Buku sederhana ini, untuk membekali para pembaca dengan panduan komprehensif untuk dapat mengkaji isu hukum secara mendalam, dengan menggunakan metode yang tepat, hingga menyusun laporan penelitian yang valid dan kredibel. Dasar penelitian hukum yaitu membahas konsep dasar tujuan, dan ruang lingkup penelitian hukum, serta membandingkan dengan penelitian social dan mebahas pendekatan-pendekatan dalam ilmu hukum. Teori dan Konsep yaitu menjelaskan penggunaan teori dan konsep dalam merumuskan masalah penelitian, menyusun hipotesis, serta menentukan variable yang relevan. Jenis penelitian yaitu menjelaskan secara rinci jenis-jenis penelitian seperti pendekatan normative, yang focus pada penelitian tertulis, empiris pada penelitian kenyataan hukum dalam masyarakat, dan gabungan (mixed methods). Pendekatan penelitian membahas tentang pendekatan Undang-undang, kasus, histori, perbandingan, dan konseptual untuk menganalisis isu hukum. Tahapan penelitian yaitu memberikan panduan langkah-langkah praktis mulai dari persiapan, pelaksanaan, hingga penyusunan laporan penelitian hukum yang baik. Etika dan integritas yaitu menekankan pentingnya etika dan integritas dalam penelitian ilmiah ilmu hukum.
- Penulis: Dr. H. Abu Samah, Drs., S.H., M.H.
- ISBN: 978-623-08-1983-4
- Halaman: 244
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.