Deskripsi
Buku ini menjelaskan peran hakim dalam sistem peradilan Indonesia, menegakkan hukum dan keadilan secara independen dengan tanggung jawab moral dan spiritual. Apalagi sebutan wakil Tuhan dan gelar “Yang Mulia” yang dinobatkan kepada hakim sering mengundang kontroversi. Hakim diharapkan memiliki integritas, kejujuran, dan akuntabilitas untuk menghasilkan putusan yang adil dan bebas bias. Penegakan Kode Etik dan pengawasan memastikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. Dalam menegakkan hukum dan keadilan, hakim memiliki independensi yang menimbulkan kewenangan diskresi. Adanya diskresi ini menyebabkan disparitas putusan yang dapat terjadi karena perbedaan interpretasi. Salah satu solusi yang ada adalah dengan penerapan pedoman pemidanaan, yang saat ini baru ada untuk korupsi kerugian keuangan negara. Sementara, KUHP Nasional belum memenuhi dalam menyediakan pedoman pemidanaan, sehingga pendekatan holistik diperlukan untuk menghindari disparitas. Di akhir, dibahas pemanfaatan kecerdasan buatan (AI) dalam praktik hukum yang mendukung riset dan analisis, meski menghadapi isu etika dan bias. Implementasi AI di Indonesia masih terhambat regulasi dan kesiapan sumber daya manusia.
- Penulis: Andreas Eno Tirtakusuma
- ISBN: 978-623-08-1955-1
- Halaman: 230
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2025


Review
Belum ada ulasan.