Asta Cita Sebagai Basis Transformasi Penuntutan – ST. Burhanuddin dan Asep N. Mulyana

Rp146,000

, Product ID: 44813

Deskripsi

Dalam rangka mendukung perwujudan Visi Indonesia Emas tersebut, maka telah ditetapkan sasaran utama Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2025-2045 (RPJPN 2025-2045), sebagaimana yang dimuat dalam Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024 tentang RPJPN 2025-2045. Atas dasar 8 (delapan) agenda pembangunan RPJPN 2025-2045 tersebut, maka setidaknya terdapat 2 (dua) agenda yang relevan dengan tugas dan peran Kejaksaan Republik Indonesia. Pertama, mewujudkan transformasi tata kelola sebagaimana yang dimuat dalam agenda ke-tiga untuk membangun regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif. Kedua, memantapkan supremasi hukum, stabilitas dan kepemimpinan Indonesia, sebagaimana yang tercantum dalam agenda ke-empat  pembangunan Indonesia 2025-2045. Dalam hal ini, hukum yang berkeadilan merupakan landasan transformasi dan menjadi salah satu dari 17 (tujuh belas) arah pembangunan nasional.

Bertolak dari Asta Cita dan memperhatikan RPJPN 2025-2045 tersebut, maka institusi kejaksaan telah mempersiapkan dan merancang Blue Print Transformasi Penuntutan Menuju Single Prosecution System. Setidaknya terdapat 3 (tiga) substansi utama yang akan dibangun dan dikembangkan melalui transformasi penuntutan, yaitu: transformasi personal, transformasi organisasi serta transformasi tata kelola dan business process. Meskipun transformasi penuntutan berkaitan pula dengan bidang pidana khusus dan bidang pidana militer, namun fokus perhatian penulisan buku ini tertuju pada bidang tindak pidana umum.

  • Penulis: ST. Burhanuddin dan Asep N. Mulyana
  • ISBN: 978-623-08-1415-0
  • Halaman: 344
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2024

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Asta Cita Sebagai Basis Transformasi Penuntutan – ST. Burhanuddin dan Asep N. Mulyana”

Cek Ongkir