Deskripsi
Buku “Kode Etik Advokat di Indonesia” memberikan panduan komprehensif mengenai peran, tanggung jawab, dan etika profesi advokat di Indonesia. Dimulai dengan pendahuluan yang menjelaskan pengertian, kedudukan, fungsi, serta hak dan kewajiban advokat, buku ini kemudian menelusuri sejarah profesi advokat baik dalam konteks global maupun nasional. Selanjutnya, dibahas mengenai advokat sebagai profesi hukum, termasuk perbedaannya dengan pekerjaan lain, dan kedudukannya sebagai penegak hukum yang diatur dalam berbagai undang-undang, termasuk poin-poin penting dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. Buku ini juga memaparkan detail mengenai prosedur pengangkatan, sumpah, pengawasan, serta hak dan kewajiban advokat, termasuk ketentuan mengenai advokat asing dan bantuan hukum cuma-cuma. Bagian penting lainnya adalah penjelasan mendalam mengenai kode etik dan peran Dewan Kehormatan dalam menegakkan standar etika profesi. Bab terakhir menguraikan prosedur acara peradilan etika advokat, proses banding, hingga putusan final, serta denah persidangan majelis kehormatan etika, memberikan panduan lengkap bagi advokat dalam menjaga profesionalisme dan integritas di bidang hukum.
- Penulis: Dr. (H.C.) Acep Saepudin, S.H.I., S.H., M.H., M.M., M.Si.; Geofani Milthree Saragih, S.H.
- ISBN: 978-623-08-1197-5
- Halaman: 220
- Ukuran: 15 x 23 cm
- Tahun Terbit: 2024


Review
Belum ada ulasan.