Perlindungan Hukum Terhadap Pemodal Dalam Perdagangan Saham Di Pasar Modal – Tito Sofyan

Rp159,000

Stok habis

, Product ID: 43352

Deskripsi

Pasar modal merupakan suatu sarana yang dapat mempertemukan pihak Perusahaan berbentuk Perseroan Terbatas yang membutuhkan tambahan modal dengan menjual sahamnya berhadapan dengan para pemilik uang (pemodal) sebagai pembelinya. Bagi perusahaan, Pasar Modal dapat dimanfaatkan sebagai suatu sarana untuk menarik modal dari masyarakat yang masih tersebar dan kurang produktif, setidak-tidaknya sebagai sumber permodalan alternatif, sedangkan bagi pemerintah pasar modal juga merupakan salah satu alternatif pembiayaan pembangunan ekonomi nasional dengan mendorong sektor swasta untuk menjadi motor dalam kegiatan ekonomi. Pemerintah membuat aturan-aturan sekaligus menegakkan aturan tersebut untuk menciptakan pasar modal yang teratur, wajar dan efisien.

Buku ini mengupas perlindungan hukum terhadap pemodal dalam perdagangan saham di pasar modal. Di dalam mekanisme perdagangan saham di pasar modal, perlindungan terhadap hak-hak pemodal merupakan hal yang krusial karena di banyak negara ditemukan bukti adanya praktek penyalahgunaan (expropriation) atas sumber-sumber daya perusahaan berupa manipulasi laba, penjualan asset yang tidak fair, praktek  transfer  pricing tidak  semestinya,  penyertaan  anggota  keluarga tidak berkualitas dalam jajaran perusahaan, pembayaran gaji atau kompensasi yang berlebihan pada eksekutif dan lain-lainnya. Disamping itu banyak kasus pasar modal yang muncul seperti kasus saham hilang, kasus short selling, kasus laporan palsu, kasus IPO dan right issue, serta insider trading. Kasus-kasus tersebut tentunya merugikan kepentingan Pemodal yang seharusnya dilindungi.

Uraian di atas merupakan kondisi obyektif dimana terdapat ketidakadilan  dalam distribusi hak antara pemodal yang membeli saham di pasar modal dengan perusahaan-perusahaan yang menjual sahamnya di pasar modal (emiten) bila hanya didasarkan pada hubungan kontraktual yang didasarkan pada asas kebebasan berkontrak. Disamping itu, ketentuan-ketentuan yang terdapat di dalam Undang-Undang Pasar Modal (UUPM) belum optimal dalam mencegah dan memproses kecurangan-kecurangan yang terjadi, sehingga dikhawatirkan akan menghilangkan kepercayaan masyarakat terhadap pasar modal serta implikasinya terhadap perekonomian negara. Untuk itulah diperlukan revisi terhadap norma-norma UUPM agar lebih berpihak pada prinsip-prinsip keadilan yang memberikan perlindungan hukum terhadap pemodal secara proporsional.

  • Penulis: Tito Sofyan
  • ISBN: 978-623-08-1062-6
  • Halaman: 386
  • Ukuran: 15 x 23 cm
  • Tahun Terbit: 2024

Review

Belum ada ulasan.

Be the first to review “Perlindungan Hukum Terhadap Pemodal Dalam Perdagangan Saham Di Pasar Modal – Tito Sofyan”

Pin It on Pinterest

Share This